NASIONAL

Keanggotaan Gibran di PDIP, Hasto: Berubah Jadi Kuning

"Semula merah kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning"

AUTHOR / Shafira Aurelia Mentari

Hasto
Ilustrasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan daftar caleg ke KPU, Jakarta, Kamis, (11/5/2023) (FOTO: KPU)

KBR, Jakarta- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Gibran Rakabuming Raka sudah berpamitan kepada partai. Saat ditanya terkait keanggotaan Gibran, Hasto mengisyaratkan warna putih sebagai simbol kesucian, kebenaran, dan ketaatan pada nilai-nilai.

"Kemudian berubah, kalau warnanya juga berubah semula merah kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning. Maka ya partai menghormati itu," ucap Hasto di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan, pernyataan Ketua bidang kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun dan Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo sudah benar.

"Dan apa yang disampaikan oleh Pak Komarudin oleh Pak Rudi Solo itu betul. Maka ini sekarang Pak Rudi Solo kemarin sudah melaporkan kepada ibu ketua umum, karena mas Gibran dulu diberikan KTA melalui DPC Solo dan kemudian Mas Gibran kan sudah pamit kepada mbak Puan. Sudah pamit, kalau pamit itu artinya tahu kan? sudah pamit, sudah gamblang," sambungnya.

Baca juga:

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto enggan menyebut secara gamblang apakah Gibran sudah mengundurkan diri maupun diberhentikan dari PDIP.

"Orang sudah tegas, masa ditegas-tegasi lagi. Sebentar kalau tidak tegas, warna merah dengan warna kuning, sama tidak?" jelasnya.

Sebelumnya, Ketua bidang kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menekankan status Gibran sudah bukan kader PDIP secara de facto (menurut kenyataan yang sesungguhnya {tentang pengakuan atas suatu pemerintahan}; secara hakikatnya).

Komarudin mengatakan, Gibran sudah melanggar keputusan partai usai menerima tawaran sebagai calon wakil presiden, Prabowo Subianto. Padahal peraturan partai meminta kader untuk tegak lurus terhadap keputusan partai.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju, red)," ujar Komarudin melalui siaran pers tertulis, Kamis, (26/10/2023).

Baca juga:

Sementara itu, DPC PDIP Kota Surakarta meminta Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah diberikan saat mendaftar sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih itu. Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan, jika Gibran tidak mundur maka akan ada tuduhan politik dua kaki terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. 

"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain, otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019," ucap Rudy di Surakarta, Selasa, (24/10/2023).

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!