NASIONAL

Kasus Bansos Presiden, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jabodetabek

"Ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres (bantuan presiden) di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung," kata Tessa

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Resky Novianto

bansos
Ilustrasi: Pengemasan Bantuan Sosial Bansos. ANTARA Foto

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Presiden di Kementerian Sosial (Kemensos).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan ada di beberapa titik di wilayah Jabodetabek. Kasus ini adalah pengembangan dari korupsi bansos yang menjerat bekas Menteri Sosial, Juliari Batubara.

"Bahwa hari ini ada kegiatan penyidikan di perkara bansos banpres (bantuan presiden) di Jabodetabek. Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan karena kegiatan masih berlangsung. Tapi nanti kalau seandainya nanti ada hasil dari penyidik kita akan update lagi apa sih yang dilakukan atau barang-barang apa yang dilakukan penyitaan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (23/7/2024).

Tessa menjelaskan, kasus bansos presiden ini terus berkembang dan tidak berhenti. Menurutnya, jika KPK menemukan bukti baru, maka diperlukan penyidikan baru untuk menindaklanjuti dan membuat terang perkara tersebut.

"Kalau seandainya dibilang ini perkara ini sudah lama kemudian naik Kembali, saya pikir itu tentunya membuktikan bahwa perkara ini tidak dihentikan. Jadi perkara ini tetap berjalan, cuma masalah waktu, kesiapan penyidik dan sebagainya," sambungnya.

KPK telah mengungkap adanya korupsi dalam pengadaan 6 juta paket bansos presiden di Kemensos, yang merupakan total dari tiga tahap penyaluran, yakni tahap 3, 5, dan 6. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 250 miliar. Kerugian tersebut masih bersifat sementara dan akan terus dihitung oleh KPK.

Kasus bansos presiden yang diusut KPK ini adalah bantuan khusus untuk pandemi. Objek korupsinya terkait pengadaan bansos, sementara modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.

Baca juga:

KPK Ragu APIP Mampu Memberantas Korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!