NASIONAL

KASN Duga Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Masih Tinggi

"Faktor-faktor pengaruh krusial pelanggaran netralitas belum banyak mengalami perubahan pascapilkada Serentak 2020,"

AUTHOR / Shafira Aurel

KASN Duga Potensi Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Masih Tinggi
ilustrasi: Aparatur Sipil Negara (ASN)

KBR, Jakarta - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memprediksi potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024 tinggi.

"Potensi pelanggaran netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan 2024 tetap akan tinggi. Ada 2 hal yang menyebabkan kemungkinan potensi ini akan tinggi," kata Asisten Pengawasan Penerapan Nilai Dasar, Iip Ilham Firman saat Webinar bersama Kemendagri, Selasa (31/1/2023).

Iip merinci, faktor pertama yaitu di 2024 merupakan kontestasi pemilihan pejabat politik terbesar dalam sejarah Indonesia.

"Yang kedua bahwa faktor-faktor pengaruh krusial pelanggaran netralitas belum banyak mengalami perubahan pascapilkada Serentak 2020," katanya.

KASN, lanjut Iip, telah melakukan sejumlah cara menyukseskan Pemilu, meski potensi pelanggaran masih di tahun politik nanti tetap tinggi.

Berita terkait:

Iip menjelaskan, di periode 2020-2021 lalu, pelanggaran netralitas ASN tertinggi terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, sebanyak 57 ASN. Kemudian di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara sebanyak 56 ASN.

"Total pelanggaran yang terjadi pada tahun 2020-2021 sebanyak 1.596 ASN," jelasnya.

Mengantisipasi hal itu, kata Iip, KASN telah menyiapkan strategi jitu, internal dan eksternal.

Strategi pengawasan netralitas perlu mengedepankan tindakan yang preventif dan penegakan sanksi dengan berbasis kolaborasi kelembagaan agar dapat meminimalisir pelanggaran yang mungkin akan terjadi, imbuh Iip Ilham Firman.

Editor: Kurniati Syahdan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!