NASIONAL

Kapolri Tak Tahu Ada Kapolda Mau Jadi Saksi di MK

"Saya justru menunggu namanya siapa ya."

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Hak angket pemilu curang
Kapolri Listyo Sigit saat menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022). (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho)

KBR, Jakarta – Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengaku tak tahu sosok kapolda yang akan menjadi saksi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencana mengajukan seorang kapolda menjadi saksi disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata dia setelah rapat koordinasi pemantauan situasi usai pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).

Listyo tak mempermasalahkan jika ada anak buahnya yang bersaksi di MK. Jika memang ada pelanggaran, dia menjamin bakal menindaklanjutinya.

"Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu ada saksi dari kapolda dan sebagainya ya kita tunggu saja. Apabila memang betul ada pelanggaran ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada kita tunggu saja seluruh hasil. Dan kita doakan seluruh tahapan, KPU dan MK bisa berjalan dengan baik dan hasilnya bisa diterima masyarakat," jelas Listyo.

Listyo memastikan kepolisian bakal terus memantau serta mengawal seluruh tahapan penghitungan suara.

"Kita tunggu seluruh tahapan baik KPU, MK, dan pengumuman resmi, semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya diterima masyarakat," jelasnya.

Baca juga:

Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, melontarkan rencana akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi sengketa PHPU di MK. TPN Ganjar Mahfud mengeklaim tengah menyiapkan bukti dugaan kecurangan pemilu.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!