NASIONAL

TPN Ganjar Siapkan Bukti Kecurangan TSM Pemilu

"Tentunya ini akan dipersiapkan dengan segala hal yang terkait juga dengan bukti-bukti dalam bentuk digital dalam bentuk fisik,”

AUTHOR / Heru Haetami

Hak angket pemilu curang
Demo tolak pemilu curang di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/24). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta–  Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih mempersiapkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan salah satu yang disiapkan adalah hasil penghitungan suara oleh TPN dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait tentunya dengan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang terkait dengan C salinan dan perbedaan-perbedaannya dengan apa yang menjadi rekapitulasi dari KPU dari tingkatan terbawah di TPK sampai juga penghitungan di provinsi dan pusat tentunya ini akan dipersiapkan dengan segala hal yang terkait juga dengan bukti-bukti dalam bentuk digital dalam bentuk fisik,” kata Chico kepada KBR, Senin (11/3/2024).

Chico Hakim berharap MK menjadi institusi keadilan yang dapat menjaga muruah dalam menjalankan kerja-kerjanya.

Baca juga:

Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan gugatan itu untuk membuktikan kecurangan pemilu berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi untuk ke MK, setidaknya hipotesis TSM bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan. Sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," jelas Ganjar dalam acara Demos Festival, Sabtu (9/3/2024).

Capres Ganjar Pranowo mengatakan, timnya, saat ini masih mengawal rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilakukan KPU.

 
Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!