"Tentunya ini akan dipersiapkan dengan segala hal yang terkait juga dengan bukti-bukti dalam bentuk digital dalam bentuk fisik,”
Penulis: Heru Haetami
Editor:

KBR, Jakarta– Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih mempersiapkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan salah satu yang disiapkan adalah hasil penghitungan suara oleh TPN dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Terkait tentunya dengan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang terkait dengan C salinan dan perbedaan-perbedaannya dengan apa yang menjadi rekapitulasi dari KPU dari tingkatan terbawah di TPK sampai juga penghitungan di provinsi dan pusat tentunya ini akan dipersiapkan dengan segala hal yang terkait juga dengan bukti-bukti dalam bentuk digital dalam bentuk fisik,” kata Chico kepada KBR, Senin (11/3/2024).
Chico Hakim berharap MK menjadi institusi keadilan yang dapat menjaga muruah dalam menjalankan kerja-kerjanya.
Baca juga:
Sementara itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan gugatan itu untuk membuktikan kecurangan pemilu berlangsung terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi untuk ke MK, setidaknya hipotesis TSM bisa kita uji betul-betul, bisa kita buktikan. Sekarang kerja-kerja intelektual sambil menggali data, fakta, saksi-saksi di lapangan menjadi cerita yang penting kami kumpulkan," jelas Ganjar dalam acara Demos Festival, Sabtu (9/3/2024).
Capres Ganjar Pranowo mengatakan, timnya, saat ini masih mengawal rekapitulasi suara berjenjang yang sedang dilakukan KPU.
Editor: Rony Sitanggang