NASIONAL

Kaji Ulang Penghapusan Tenaga Honorer KPU-Bawaslu

"Nah ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah, kecuali pemerintah ingin penyelenggaraan pemilu (nantinya) bermasalah,"

AUTHOR / Hoirunnisa

Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Kertas Surat Suara Pemilu, Selasa (28/3/2023) (Foto: ANTARA/Rahmad)

KBR, Jakarta- Penghapusan pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di lembaga penyelenggara pemilu dinilai memberi pengaruh signifikan dalam pelaksanaan pemilu.

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari meminta pemerintah sebagai penyelenggara negara memikirkan dengan matang keputusan tersebut.

"Meskipun honorer akan memberikan pengaruh signifikan terhadap persiapan penyelenggaraan pemilu kedepan. Nah ini harus dipikirkan baik-baik oleh pemerintah, kecuali pemerintah ingin penyelenggaraan pemilu (nantinya) bermasalah. Jadi jangan buat kebijakan dadakan untuk KPU yang kan mempengaruhi kinerja di tahun-tahun politik ini," ujar Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada KBR, Kamis (22/6/2023).

Baca juga:

Kebijakan penghapusan PPNPN atau tenaga honorer akan efektif berlaku sejak Selasa, (28/11/2023). Artinya hanya berjarak 78 hari dari pemungutan suara pada Rabu, (14/2/2024). Selain itu, pada hari penghapusan PPNPN itu juga merupakan hari pertama masa kampanye dimulai.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan akan kehilangan sekitar 7.000 tenaga honorer yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja seusai menghadiri pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Banten, Jambi, dan Sumatera Barat di Kantor KPU RI pada Jumat, (16/6/2023).

Baca juga:

Lebih jauh Bagja mengungkapkan konsekuensi penghapusan ribuan tenaga honorer Bawaslu, maka setiap Bawaslu kabupaten/kota hanya akan tersisa 8-10 PNS. Akibatnya, Bawaslu akan menghadapi kesulitan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, termasuk masa kampanye Pemilu 2024.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!