NASIONAL

Jokowi Perintahkan Penyelesaian Masalah Lahan di Rempang Mengedepankan Hak Masyarakat

Bahlil mengeklaim, pertemuan itu telah menghasilkan solusi dengan menggeser rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

AUTHOR / Heru Haetami, Resky Novianto, Muhammad Rifandi Fahrezi

Jokowi Perintahkan Penyelesaian Masalah Rempang Mengedepankan Hak Masyarakat
Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang. (Foto: ANTARA/Teguh Prihatna)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan masalah lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, usai Ratas persoalan lahan di Pulau Rempang, Senin, 25 September 2023.

"Tadi, Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan, dan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan," ujar Bahlil, Senin, (25/9/2023).

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku telah bertemu langsung dengan masyarakat di sana. Bahlil mengeklaim, pertemuan itu telah menghasilkan solusi dengan menggeser rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

"Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang," imbuhnya.

Bentrok di Rempang

Sebelumnya, bentrokan antara aparat dan warga terjadi di Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, (7/9). Penolakan warga yang menolak relokasi disambut aparat yang berusaha menerobos barikade.

Aparat membawa water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa. Sementara massa mencoba melawan dengan melempari aparat menggunakan batu.

BP Batam berencana melakukan pengukuran dan mematok lahan yang akan digunakan untuk investasi di Pulau Rempang dan Galang. Ribuan rumah warga yang terkena proyek strategis nasional (PSN) itu rencananya akan direlokasi ke sebuah lokasi di Sijantung. BP Batam berencana melakukan pengembangan Rempang Eco City.

Sebanyak 16 kampung adat di Rempang terancam tergusur imbas dari pembangunan proyek ini.

Temuan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran HAM yang menimpa masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, insiden gas air mata menjadi salah satu bentuk pelanggaran HAM. Kata dia, gas air mata berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak-anak.

"Kita masih terus bekerja ya, nanti sambil kita lihat perkembangannya. Memang kalau menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam ada tenggat waktu relokasi yakni tanggal 28 September ini. Tapi, dari pengakuan para warga yang kita datangi kemarin mereka akan bertahan sampai titik darah penghabisan," ujar Prabianto saat dihubungi KBR, Senin, (18/9/2023).

Prabianto juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam proyek pengembangan Rempang Eco-City.

"Penggusuran paksa dan ini tentunya melanggar dari norma HAM yang berlaku. Di samping itu juga telah terjadi intimidasi berupa kedatangan para petugas dari Tim Terpadu untuk memaksa masyarakat menandatangani persetujuan relokasi," imbuhnya.

Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM juga telah memberikan rekomendasi kepada BP Batam, Pemkot Batam, Pemprov Kepri, dan Polda Kepri agar mempertimbangkan lagi upaya merelokasi wilayah huni masyarakat setempat.

Kata Prabianto, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memfasilitasi mediasi di antara para pihak yang bersengketa. Sabtu, (16/9), Komnas HAM telah menurunkan tim ke Pulau Rempang untuk memverifikasi peristiwa yang terjadi.

Prabianto mengatakan, posisi Komnas HAM saat ini merekomendasikan supaya dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini tanpa harus menggusur warga setempat.

Kekuatan Berlebihan

Sementara itu, Solidaritas Nasional untuk Rempang menuding aparat telah menggunakan kekuatan berlebih dan secara serampangan menembakkan gas air mata. Sedikitnya 20 warga mengalami luka berat maupun ringan akibat kerusuhan.

“Bahwa kejadian 7 September 2023 itu menimbulkan korban dari kalangan anak, perempuan, dan kalangan lanjut usia,” kata Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, (17/9/2023).

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!