NASIONAL

Jokowi: Perhatikan antara Hunian yang Dibangun dan Kebutuhan

"Backlog kepemilikan rumah masih 12,1 juta..." ujar Jokowi.

AUTHOR / Heru Haetami

Jokowi: Perhatikan antara Hunian yang Dibangun dan Kebutuhan
Ilustrasi: Proyek pembangunan perumahan subsidi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (02/08/23). (Antara/Ampelsa)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta para pelaku usaha sektor properti, memerhatikan kesenjangan antara hunian terbangun dan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat atau backlog perumahan di tanah air.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVII Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Tahun 2023, Rabu, 09 Agustus 2023.

“Kebutuhan kita masih sangat besar, backlog kepemilikan rumah itu masih 12,1 juta, ini adalah sebuah opportunity, sebuah peluang yang bisa dikerjakan oleh seluruh anggota REI,” ujar Presidenn Jokowi di Grand Ballroom Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta, Rabu, (09/08/2023).

Presiden menambahkan, peluang untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat masih sangat besar, karena pertumbuhan kepala keluarga (KK) baru mencapai ratusan ribu ribu per tahun.

“Pertumbuhan KK baru mencapai 700-800 ribu KK per tahun. Jadi kalau nanti anggota REI masih tambah, saya kira karena kesempatannya masih banyak. Sekali lagi, pertumbuhan KK baru itu 700-800 ribu per tahunnya,” ujarnya.

Jokowi juga meminta REI terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam membantu rakyat kecil untuk memiliki hunian sehat dan layak. Salah satunya melalui Program Sejuta Rumah.

“Kemudian juga perhatikan dampak sosial dan lingkungan, ini penting. Jangan sampai setelah ada pembangunan sebuah kawasan perumahan, misalnya, kampung di dekatnya air sumurnya kering, area kampungnya jadi banjir, tolong betul-betul dilihat hal-hal seperti ini, sampahnya juga tolong disiapkan di kawasan-kawasan perumahan,” ujarnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!