NASIONAL

Jaksa Diminta Batalkan Kasasi Vonis Bebas Haris-Fatia

"Memang tidak perlu dikasasi, atas alasan hak asasi manusia,"

AUTHOR / Shafira Aurel

Haris
Sidang putusan aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadllan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan Pakar Hukum Tata Negara meminta Jaksa membatalkan pengajuan upaya hukum kasasi terhadap vonis bebas pegiat HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Pakar HTN dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, dakwaan Jaksa dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, tidak dapat dibuktikan di persidangan.

"Seharusnya putusan bebas seperti ini memang tidak perlu dikasasi, atas alasan hak asasi manusia. Tapi baiklah ini yang harus kita jalani sekarang, dan terakhir putusan ini mesti kita gabungkan betul. Sekali lagi untuk menegaskan posisi kebebasan berekspresi sebagai hak asasi manusia, dan juga untuk dijadikan preseden yang kita gunakan terlepas dari bagaimana nanti putusan kasasinya," ujar Bivitri dalam Konferensi Pers bertajuk "Pasca Putusan Kasus Kriminalisasi Fatia-Haris", Rabu (10/1/2024).

Baca juga:

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mengimbau masyarakat tetap mengawal putusan kasasi yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum. Dia menegaskan, kasus Haris dan Fatia merupakan tonggak kebebasan berpendapat di tanah air.

Sebelumnya, Pada Senin, (8/1/2024) lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memvonis bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menyampaikan bahwa dalam dakwaan pertama soal penghinaan, hakim tidak menemukan adanya unsur hukum.

Menanggapi vonis tersebut, Jaksa penuntut umum tidak terima dan resmi mengajukan kasasi untuk membatalkan putusan tersebut.

Editor: Muthia Kusuma Wardani

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!