NASIONAL

Jadi Menteri ESDM, Bahlil Yakin Tak Ada Konflik Kepentingan

"Saya bisa membedakan mana yang untuk kepentingan negara mana kepentingan pribadi."

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / R. Fadli

Bahlil
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja)

KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan, tidak ada konflik kepentingan usai dirinya dilantik sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif oleh Presiden Joko Widodo.

Bahlil menyampaikan hal itu berkaitan dengan latar belakangnya sebagai pengusaha di Papua.

"Saya sejak dilantik menjadi pemerintah, sebagai kepala BKPM saya tidak lagi menjadi pengusaha. Jadi sudah selesai dan insya allah sekalipun saya punya latar belakang pengusaha, saya bisa membedakan mana yang untuk kepentingan negara mana kepentingan pribadi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Ia juga menyebut, pengalamannya sebagai pengusaha menjadi modal untuk memenuhi perbaikan yang dibutuhkan dunia usaha.

Bahlil juga memastikan dirinya akan melakukan hubungan komunikasi dengan bekas Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Bahlil meyakinkan, pemerintah akan melanjutkan untuk menyempurnakan hal-hal dan program-program yang sudah baik.

Diingatkan Bahlil, semua menteri merupakan pembantu presiden, dan presidenlah yang memiliki hak prerogatif menunjuk dan memberhentikan para menterinya.

"Semuanya kan untuk menteri itu pembantu presiden, jadi kita harus serahkan kepada yang punya hak prerogatif. Kita sebagai warga negara kita menjalankan saja apa yang diperintahkan negara," tambahnya.

Baca juga:

Disebut Jadi Calon Tunggal Ketum Golkar, Bahlil Enggan Besar Kepala

Reshuffle di Ujung Pemerintahan Jokowi Dinilai Untungkan PDIP. Kenapa?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!