NASIONAL

Istana Sebut Jokowi Tak Terganggu dengan Isu Pemakzulan

"Tidak terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya."

AUTHOR / Astri Yuanasari

Pemakzulan Jokowi
Ilustrasi: Presiden Jokowi saat dilantik menjadi presiden di Gedung Nusantara, kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/19). (Antara/Akbar G)

KBR, Jakarta-  Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut adanya petisi pemakzulan tidak mengganggu kinerja Presiden Joko Widodo. Sebab kata Ari, Jokowi masih menjalankan tugas-tugasnya seperti biasa.


"Ya tentu beliau tidak terlalu terganggu ya tidak terganggu dengan wacana ini karena beliau tetap bekerja seperti biasanya. Karena tugas-tugas pemerintahan semakin berat ya terutama di tahun 2024 ini banyak hal yang harus diselesaikan oleh Presiden. Jadi sama sekali tidak terganggu dan tentu kita akan kembalikan penilaian itu kepada masyarakat," kata Ari saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa, (16/1/2024).

Ari Dwipayana juga meyakini masyarakat tetap mendukung pemerintahan Jokowi.

Kata dia, hal itu terlihat dari hasil survei kepercayaan publik yang masih tinggi terhadap kerja pemerintah. Berdasar survei yang ia percayai, kepercayaan masyarakat terhadap presiden sebesar 75 persen.

"Itu menunjukkan bahwa masyarakat menghargai dan juga percaya pada kepemimpinan presiden. Dan tidak hanya di level survei, kalau kita lihat pada saat presiden kunjungan kerja ke daerah. Bagaimana antusias masyarakat juga sangat tinggi dalam menyambut presiden dan juga berdialog," katanya.




Baca juga:

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Petisi 100 mendatangi kantor Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Selasa (9/1/2024). Mereka melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan terhadap Jokowi.

Para tokoh ini di antaranya Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Amien Rais, Syahganda Nainggolan, dan Sri Edi Swasono.

Isu pemakzulan Jokowi bukan kali pertama mencuat. Pada November 2023, bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga menyuarakan hal serupa.

Denny mengirimkan surat terbuka untuk DPR agar menggunakan hak angketnya memeriksa Jokowi dan memakzulkannya sebagai presiden. Menurut Denny, sudah ada beberapa dugaan pelanggaran terhadap UUD 1945, sehingga Jokowi layak untuk diperiksa oleh DPR.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!