NASIONAL

Ini Alasan Greenpeace Bentangkan Spanduk Indonesia is Not for Sale

"kita menganggapnya upaya untuk menarik investasi itu dilakukan secara serampangan,"

AUTHOR / Naufal Nur Rahman

EDITOR / Muthia Kusuma

Greenpeace
Greenpeace melakukan aksi protes pemberian HGU di IKN, Sabtu, (19/8/2024) (FOTO: Greenpeace)

KBR, Jakarta- LSM Lingkungan Greenpeace melakukan aksi protes terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo dalam upaya menarik investasi untuk pembangunan infrastruktur dan industri ekstraktif.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik meminta pemerintah mengevaluasi upaya pembangunan agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan lingkungan.

Protes itu dilakukan Greenpeace dengan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Indonesia is Not For Sale. Merdeka!’ pada momentum perayaan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Aksi dilakukan di Jembatan Pulau Balang, di kawasan Pantai Lango, sekitar 40 kilometer dari pusat Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tuntutan yang ingin kita sampaikan adalah karena melihat kebijakan 10 tahun belakangan, seperti pemberian HGU 190 (tahun) khusus untuk wilayah IKN, dan kebijakan ekstraktif sehingga kita menyebut ‘Indonesia is Not For Sale’. Permintaan untuk mengevaluasi seluruh kebijakan-kebijakan sudah dijalankan selama 2 tahun belakangan, dan dalam konteks pencapaian investasi itu kita menganggapnya upaya untuk menarik investasi itu dilakukan secara serampangan. Terutama dalam pembangunan infrastruktur sama investasi di industri ekstraktif, seperti batubara, nikel, sawit dan seterusnya," ucap Iqbal kepada KBR, hari ini.

Baca juga:

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik menambahkan, buntut dari aksi protes itu, sebanyak 14 orang dari Greenpeace dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dibawa kepolisian setempat untuk dimintai keterangannya. 

Greenpeace mencatat, eksploitasi di Kalimantan Timur sudah terjadi sebelum pembangunan IKN. Kolusi pemerintah dengan oligarki sawit dan bubur kertas menjadi pendorong utama deforestasi seluas 15 juta hektare serta perampasan tanah masyarakat adat dan lokal.

Data Forest Watch Indonesia (FWI) menyebut, sekitar 20 ribu hektare hutan di area IKN hilang selama lima tahun terakhir. Total tutupan hutan alam yang tersisa di wilayah IKN hanya 31.364 hektare, termasuk kawasan hutan mangrove seluas 12.819 hektar. Greenpeace menilai, komitmen Jokowi membangun Nusantara sebagai ‘forest city’ hanya sesumbar, sebab tidak dibarengi dengan upaya melindungi hutan alam tersisa dan memulihkan yang rusak.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!