NASIONAL

Indonesia Masuk Periode Karhutla dan Kekeringan

Meski sejumlah wilayah masih dipengaruhi fenomena La Nina, BNPB menyatakan saat ini Indonesia sudah masuk periode kebakaran hutan dan kekeringan.

AUTHOR / Astri Yuanasari

EDITOR / Agus Luqman

Karhutla, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, Juli periode kekeringan kebakaran hutan lahan, peri
Kebakaran hutan dan lahan di lereng gunung Sipiso-piso di Merek, Karo, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA/Fransisco Carolio)

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta masyarakat waspada potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kekeringan.

Juru bicara BNPB Abdul Muhari mengatakan, saat ini Indonesia sudah masuk periode kebakaran hutan dan kekeringan. Meskipun, kata dia, di beberapa daerah juga dipengaruhi oleh fenomena La Nina yang bisa menyebabkan bencana hidrometeorologi basah.

"Di minggu ini, dominasinya adalah karhutla. Jadi dari pengalaman kita di BNPB, dalam menerima laporan kejadian bencana meskipun mungkin masih ada akibat gelombang regional dan seterusnya, masih akan ada hujan intensitas tinggi di beberapa wilayah Indonesia. Tapi kita bisa bilang bahwa di minggu kedua Juli, periode kebakaran hutan dan lahan kekeringan di Indonesia sudah dimulai, dengan dominannya kebakaran hutan dan lahan," kata Abdul Muhari dalam Disaster Briefing BNPB, Senin (22/7/2024).

Baca juga:

Abdul Muhari menjelaskan, pada minggu kedua 15-22 Juli 2024, telah terjadi 20 kejadian bencana di Indonesia. Dari 20 kejadian bencana tersebut, 13 kejadian adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), 4 kejadian banjir, 2 kejadian cuaca ekstrem, dan satu kejadian gelombang pasang dan abrasi.

Abdul menyebut, kejadian bencana pada minggu ini terjadi di 13 provinsi dan 22 kabupaten/kota, yang menyebabkan lebih 9.000 orang terdampak dan mengungsi.

Baca juga:

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!