NASIONAL

HUT RI ke-79, Nasib Buruh Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

"Kondisi ekonomi pekerja buruh Indonesia diperburuk dengan tingginya harga pangan dan harga barang kebutuhan pokok"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Nasib buruh di HUT Kemerdekaan RI ke-79
Sejumlah buruh demo stop PHK di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (Antara/Akbar Nugroho).

KBR, Jakarta- Aktivis buruh nasional sekaligus Presiden Women Committee Asia Pasifik di UNI Apro, Mirah Sumirat menyoroti kondisi nasib pekerja/buruh Indonesia yang semakin buruk dan memprihatinkan, pada momen HUT RI ke-79. Mirah bahkan menilai nasib pekerja/buruh Indonesia ibarat sebuah peribahasa yakni 'sudah jatuh tertimpa tangga' karena harga kebutuhan pokok yang mahal.

"Belum lagi usai derita upah murah mendera, ditambah kondisi ekonomi pekerja buruh Indonesia diperburuk dengan tingginya harga pangan dan harga barang kebutuhan pokok hampir 20 persen kenaikannya. Itu terjadi dari tahun 2022 sudah dirasakan sampai saat ini 2024 dan harga tersebut kan terus naik, cenderung harga tidak terkendali," kata Mirah kepada KBR, Jumat (16/08/24).

Hal tersebut kata dia berdampak kepada daya beli yang menurun. Sebab upah buruh tidak bisa mengimbangi harga pangan dan kebutuhan dasar yang tidak terkendali.

Baca juga:

Aktivis buruh nasional sekaligus Presiden Women Committee Asia Pasifik di UNI Apro, Mirah Sumirat menyebut penetapan upah murah menyebabkan daya beli turun sehingga barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah hingga besar menjadi tidak laku. Dampak mengerikan lainnya kata dia adalah perusahaan banyak yang tutup karena produksi menumpuk alias tidak lalu, sehingga berujung melakukan PHK massal.

"Ternyata Penderitaan itu bukan hanya milik pekerja/buruh saja. Perusahaan banyak yang tutup bukan hanya karena dampak upah murah tapi juga karena serbuan barang impor terutama tekstil. Barang produksi lokal menjadi tidak laku karena kalah saing dengan harga yang lebih murah dengan kualitas hampir sama. Belum lagi bergesernya model industri dari konvensional menjadi digitalisasi/otomatisasi membuat sebagian besar perusahaan tutup dan mem-PHK massal Pekerja/buruh nya," tambahnya.

Mirah mengingatkan penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun depan, harus belajar dari kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Mirah mendorong penetapan UMP tahun 2025, tidak lagi menerapkan kebijakan upah murah, jika ingin ekonomi Indonesia membaik.


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!