NASIONAL

Hotman Protes Jaksa Kasus Sambo Jadi JPU Teddy Minahasa

Karena di luaran kita dengar terjadi pergantian Kejaksaan diturunkan dari jaksa-jaksa Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara.

AUTHOR / Resky Novianto

Hotman Protes Jaksa Kasus Sambo Jadi JPU Teddy Minahasa
Kuasa hukum eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, saat sidang dakwaan di PN Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). ANTARA/Sigid Kurniawan

KBR, Jakarta - Hotman Paris Hutapea memprotes kehadiran jaksa kasus Ferdy Sambo dalam persidangan kliennya, bekas Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa. Teddy menjalani sidang dugaan pengedaran narkoba di Pengadilan Jakarta Barat.

Hotman merasa heran, ada beberapa jaksa kasus Sambo yang duduk di meja Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hotman lalu meminta surat tugas dari jaksa yang menangani perkara Teddy.

"Hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari Kejaksaan. Apakah memang terjadi pergantian tim karena di luaran kita dengar terjadi pergantian Kejaksaan diturunkan dari jaksa-jaksa Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya nggak tahu," ucap Hotman di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).

"Tapi mohon majelis, kami berhak dan hanya ingin tahu saja surat tugasnya karena sebagian ini jaksa dari Sambo atau sidang Sambo saya pengen tahu aja," imbuhnya.

Merespons pertanyaan Hotman, JPU menyatakan bahwa jaksa merupakan satu kesatuan sesuai diatur oleh undang-undang.

Baca juga:

Sementara Hakim Ketua Jon Saragih mengatakan, total ada 19 orang jaksa yang menangani persidangan kasus narkoba yang menjerat Teddy Minahasa. Sementara yang hadir dalam sidang hari ini berjumlah 10 orang. Salah satu jaksa yakni Paris Manalu, merupakan jaksa yang menangani perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!