NASIONAL

HET MinyaKita Naik Jadi Rp15.700, YLKI: Tidak Pro Rakyat

"Kebijakan Kementerian Perdagangan menaikkan HET MinyaKita itu tidak pro publik. Mengapa, karena saat daya beli masyarakat sedang longsor tapi pemerintah malah menambah beban masyarakat," kata Tulus

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Resky Novianto

minyakita
Pedagang menjual minyak goreng subsidi minyakita di Pekanbaru, Riau, Selasa (7/2/2023). (FOTO: Antara/Rony Muharrman)

KBR, Jakarta- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai keputusan pemerintah menaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita tidak prorakyat.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, keputusan itu tidak memerhatikan daya beli masyarakat merosot.

"Kebijakan Kementerian Perdagangan menaikkan HET minyakita itu kebijakan yang tidak pro publik. Mengapa, karena saat daya beli masyarakat sedang longsor tapi pemerintah malah menambah beban kepada masyarakat, dengan menaikkan HET MinyaKita yang notabene adalah minyak untuk golongan menengah bawah,” ujar Tulus kepada KBR, Minggu, (21/7/2024).

“Ini artinya pemerintah tidak pro poor, tidak pro kepada masyarakat miskin karena menambah beban baru," imbuhnya.

Tulus Abadi menilai, kenaikan harga juga menjadi paradoks karena Indonesia merupakan eksportir minyak sawit mentah (CPO), untuk bahan minyak goreng.

"Tidak masuk akal kita melimpah ruah CPO tapi harga migor malah naik. kecuali kita importer CPO. Baru rasional jika harganya naik karena faktor internasional dan kurs mata uang," katanya.

Tulus menyebut, selama ini HET juga rawan dilanggar pelaku pasar. Itu sebab ia mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan proses distribusi daripada menaikan harga eceran.

"Migor itu sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Seharusnya negara melakukan intervensi kebijakan agar harganya bisa turun. Beresi jalur distribusi sehingga pasokan lancar dan tidak ada kenaikan harga. Karena faktor jalur distribusi yang rumit dan high cost," tutur Tulus.

Baca juga:

Pekan Ini HET Minyakita Naik Jadi Rp15.700 Per Kilogram

Sebelumnya. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah berlaku dan segera diundangkan.

Zulkifli menyebutkan aturan resmi terkait HET MinyaKita akan dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini telah selesai relaksasi.

"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulkifli usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7

/2024)

Zulkifli menyatakan, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.

"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulkifli.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!