NASIONAL
Harga TBS Sawit Anjlok, INDEF: Ada Harga Minimum
"Masalahnya kan adalah daya tampung untuk CPO itu kan terbatas"
AUTHOR / Sadida Hafsyah
KBR, Jakarta- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai perlu ada penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk para petani. Direktur Indef Tauhid Ahmad menjelaskan petani kelapa sawit tertekan akibat adanya kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO).
"Short term-nya adalah menetapkan harga minimum for price yang bisa dibeli oleh para pelaku usaha. Tapi memang ada jaminan itu ditampung oleh para pelaku usaha terutama PKS (pabrik kelapa sawit). Masalahnya kan adalah daya tampung untuk CPO itu kan terbatas karena dia berputar. Nah ini yang tidak ada. Sehingga diperlukan tempat penampungan-penampungan yang luar biasa besar untuk menampung hasil produksi CPO dari petani," jelas Tauhid saat dihubungi KBR, Rabu (18/05/22).
Direktur Indef Tauhid Ahmad mengatakan solusinya bisa saja dengan pemberian insentif kepada petani. Ini pun tidak berupa bantuan sosial langsung.
"Kalaupun insentif bentuknya subsidi harga. Subsidi harga terhadap harga yang diterima petani. Jadi petani mendapatkan harga di atas keekonomian, Rp 2.500 atau 3.000 per kilogram. Nah pemerintah memberikan subsidi, tapi kan tidak banyak. Kebutuhannya besar," katanya.
Baca juga:
Dalam jangka panjang menurutnya perlu ada peninjauan ulang soal kebijakan larangan ekspor. Sebab pengeluaran pemerintah pun dapat diminimalisir melalui skema ini.
"Menurut saya anggarannya akan jauh lebih ringan kalau yang disubsidi hanya untuk minyak goreng yang curah. Karena mungkin bisa lebih kecil. Pemerintah bisa support anggaran lebih cepat," imbuhnya.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!