NASIONAL

Harga Pertamax Naik, Pertamina Alasan Begini

"Jadi meskipun seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, dan melemahnya nilai tukar rupiah. Tapi pertimbangan terhadap stabilitas perekonomian Indonesia dan juga daya beli masyarakat," katanya

AUTHOR / Shafira Aurel

EDITOR / Resky Novianto

bbm
Ilustrasi Pengisian di SPBU Pertamina. Foto: Vano/KBR

KBR, Jakarta - Pertamina menjelaskan alasan adanya penyesuaian harga Pertamax yang secara resmi naik menjadi Rp 13.700 per liter mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 dari harga sebelumnya Rp 12.950 per liter.

Juru Bicara Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan hal ini dilakukan karena mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).

Dalam penyesuaian harga ini, kata dia Pertamina juga turut mempertimbangkan stabilitas ekonomi Indonesia.

"Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax, dan penyesuaian ini juga sebenarnya sudah lama ya tidak dilakukan sejak Maret 2024. Jadi meskipun seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, dan melemahnya nilai tukar rupiah. Tapi pertimbangan terhadap stabilitas perekonomian Indonesia dan juga daya beli masyarakat masih menjadi pertimbangan Pertamina,” ujar Heppy kepada KBR, Minggu (11/8/2024).

Heppy Wulansari memastikan harga Pertamax ini masih terjangkau meski terjadi kenaikan harga.

"Pada bulan Agustus ini baru dilakukan penyesuaian untuk Pertamax dan juga produk BBM non subsidi lainnya, dan itu pun untuk harganya sendiri kita masih mempertimbangkan daya beli masyarakat ya,” tutur Heppy.

“Sehingga jika dibandingkan dengan badan usaha yang lain harga yang ditetapkan oleh Pertamina ini merupakan harga yang paling rendah, paling terjangkau untuk produk-produk BBM non-Subsidi," imbuhnya.

PT Pertamina Patra Niaga secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertamax.

Kenaikan harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sejak pukul 00.00 waktu setempat.

Kenaikan harga pertamax ini terjadi setelah selama lima bulan harga BBM non subsidi tersebut tidak mengalami perubahan. Meskipun tren harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) telah meningkat sejak akhir trimester pertama 2024.

Baca juga:

BBM Bersubsidi akan Dibatasi. Bagaimana Mekanismenya?

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!