NASIONAL

BBM Bersubsidi akan Dibatasi. Bagaimana Mekanismenya?

Kita terus menginginkan yang namanya BBM tepat sasaran

AUTHOR / Hoirunnisa, Astri Septiani

EDITOR / Muthia Kusuma

BBM
Petugas SPBU memindai kode QR sebelum melayani pembelian BBM bersubsidi Pertalite di Kota Bengkulu, Kamis (4/7/2024). (Foto: ANTARA/Muh Izfaldi)

KBR, Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu penugasan dari pemerintah mengenai rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, sampai saat ini belum ada Keputusan mengenai waktu pembatasan maupun mekanisme konkret penyaluran BBM subsidi.

Menurut Erick, peraturan pembatasan pembelian BBM subsidi semestinya diatur melalui Peraturan Presiden yang telah diwacanakan sejak dua tahun lalu.

"Tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baik tadi saya sampaikan. Jangan sampai salah persepsi ya. Kita terus menginginkan yang namanya BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat membutuhkan, bukan yang sudah mampu justru mendapat kesempatan, melakukan tadi, penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran. Apakah ini kapan? di mana? besok atau kapan? Saya enggak tahu kita menunggu saja ya,” ucap Erick di Gedung DPR, Rabu (10/7/2024) malam. 

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, konsolidasi antar-kementerian dan para pihak lain masih membahas rencana penerapan kebijakan pembatasan BBM subsidi tersebut. Dia menyebut, pemerintah ingin memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Pemerintah juga menghitung ruang fiskal dalam alokasi subsidi BBM.

Baca juga:

Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan berharap rencana pembatasan BBM subsidi bisa dimulai pada 17 Agustus mendatang. Pembatasan itu dimaksudkan agar penyaluran subsidi BBM tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.

"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," ucap Luhut dalam keterangannya melalui akun pribadi media sosialnya, Selasa (9/7/2024).

Selain pembatasan BBM subsidi, pemerintah juga mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar pengganti BBM berbasis fosil. Jenis BBM subsidi yang bakal dibatasi yaitu Pertalite dan Solar.

Data penerima 

PT Pertamina Patra Niaga mengklaim telah mengantisipasi kekhawatiran penyaluran BBM subsidi salah sasaran.

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan upaya itu meliputi pendataan pengguna BBM subsidi, baik biosolar dan pertalite.

"Adapun untuk BBM ini untuk bio solar saat ini sudah selesai sudah terdaftar 4,6 juta lebih nopol untuk pengguna bio solar. Sedangkan untuk pertalite QR Code ini sudah kita laksanakan di 41 kota/kabupaten dan akan terus diperluas wilayahnya hingga mencapai seluruh wilayah di Indonesia. Sampai dengan akhir Juni kemarin jumlah pendaftar ini sudah mencapai lebih dari 4,6 juta nopol juga. Dan ini masih terus kita dorong," kata Heppy kepada KBR, Kamis (10/07/24).

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menambahkan, Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi di lapangan tepat sasaran dan tidak ada indikasi penyelewengan. Pengawasan juga dilakukan secara terintegrasi melalui ruang kontrol di Pertamina, serta sistem digitalisasi di SPBU-SPBU.

Keresahan Masyarakat

Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM subsidi mendapat dukungan dari parlemen.

Wakil Ketua Komisi Energi, DPR Eddy Soeparno menyebut pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi untuk mengantisipasi geger di tengah masyarakat.

"Jangan masyarakat sampai resah, seakan-akan BBM itu dibatasi termasuk bagi masyarakat yang membutuhkan juga. Nah ini payung hukumnya akan direvisi supaya mencatatkan kriteria, siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi. Dan apa sanksinya mereka yang tetap menerima, membeli atau menjual BBM bersubsidi tersebut," ujar Eddy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2024).

Baca juga

Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eddy Soeparno mengusulkan agar aturan pembatasan pembelian BBM subsidi juga mengatur kriteria penerima dan hukuman yang tegas bagi mereka yang melanggar.

Eddy mengatakan, rencana kebijakan pembatasan BBM bersubsidi sudah sering dibahas di DPR dalam tiga tahun terakhir. Menurutnya, selama ini 80 persen pengguna BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar adalah mereka yang tidak berhak atau masuk kategori masyarakat mampu.

Lantas apa usulan yang ditawarkan ekonom Lembaga Kajian Ekonomi Indef terkait skema penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran? Simak di program KBR Sore di kbrprime.id dan aplikasi mendengarkan podcast lainnya. 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!