NASIONAL

Harga Gula Naik, Biaya Produksi UMKM Sektor Mamin Tercekik

Pelaku UMKM sektor makanan dan minuman terpaksa menaikan harga atau mengubah ukuran produk untuk menutupi tingginya biaya produksi.

AUTHOR / Heru Haetami

Gula
Pedagang menimbang gula pasir di Pasar Senen, Jakarta (21/4/2020). (Foto: ANTARA/Nova Wahyudi)

KBR, Jakarta - Kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman menyatakan terbebani dampak kenaikan harga gula yang semakin tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini menyebut, pelaku UMKM sektor makanan dan minuman terpaksa menaikan harga atau mengubah ukuran produk untuk menutupi tingginya biaya produksi.

"Kalau kayak minuman tuh kan agak susah ya karena butuh manisnya ya. Manis satu gelas itu kan enggak bisa dikurangin jadi setengah gelas kan enggak mungkin. Berarti otomatis dinaikkan (harga jual). Tapi kalau makanan dikecilin malah enggak ada masalah. Jadi kalau dari teman-teman alternatifnya adalah satu menaikkan harga atau mengurangi ukuran kalau makanan," kata Hermawati kepada KBR, Rabu (20/9/2023).

Hermawati mengaku khawatir jika opsi mengubah ukuran produk dilakukan maka akan berdampak juga pada kempisnya daya beli masyarakat.

Itu sebab, dia meminta pemerintah untuk segera melakukan sejumlah intervensi agar harga gula di pasar kembali terjangkau.

"Harganya memang harus bisa dibuat negara ini terjangkau. Entah nanti negara yang subsidi kepada pasar dari produk itu sendiri atau bagaimana gitu. Karena memang pengaruhnya itu nggak cuman kepada UMKM tapi konsumennya juga akan terpengaruh karena daya belinya mereka akan pasti akan berkurang," katanya.

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan terjadi kenaikan harga gula. Deputi Bidang Kerawanan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo, naiknya harga gula terjadi setelah melakukan perubahan terhadap harga acuan pemerintah (HEP), untuk pembelian gula yang semula adalah Rp11.000 per kilogram dinaikkan menjadi Rp12.500 perkilogram.

"Angka ini kalau tadi terjadi kenaikan yang agak signifikan dibanding bulan-bulan sebelumnya yang relatif stabil. Itu terjadi akibat dampak dari kenaikan dari Perbadan Nomor 17 tahun 2023. Kenaikan itu sudah kita sadari dan menjadi karena kami harus menjaga harga acuan produksi untuk gula," kata Nyoto dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023, Senin (18/9/2023).

Baca juga:

- Harga Gula Tak Manis Lagi, Industri Mamin Terbebani

- Jumlah Pabrik Terus Berkurang, Jawa Barat Tak Bisa Swasembada Gula

Nyoto juga mengeklaim, sebelum menerbitkan Peraturan Bapanas nomor 17/2023 tentang HEP, Bapanas telah mengantisipasi situasi kenaikan yang diakibatkan kenaikan BBM hingga dampak siklus El Nino.

"Memang terjadi kenaikan akibat dampak dari kenaikan BBM dan situasi global serta El Nino sehingga sudah sekian lama belum kita sesuaikan, dan penyesuaiannya baru kita bisa lakukan pada bulan Juli dan kemudian dampaknya terasa hingga kini," katanya.

Nyoto memastikan dalam waktu dekat harga gula kembali stabil dan normal. "Insya Allah dalam waktu berikutnya akan terjadi suatu kesetimbangan baru dan harga ini akan menjadi normal kembali," ujar Nyoto.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!