NASIONAL

Harga Cabai Naik 7 Persen, Kini 57 Ribu per Kg

Harga cabai merah terus mengalami tren kenaikan sejak 2024.

AUTHOR / Shafira Aurel

Harga Cabai Naik 7 Persen, Kini 57 Ribu per Kg
Ilustrasi: Cabai rawit memicu angka inflasi. (Foto: ANTARA/M Sharif Santiago)

KBR, Jakarta- Harga cabai merah naik lebih dari 7 persen atau sekitar Rp57.621 per kilogram.Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan harga cabai merah terus mengalami tren kenaikan sejak 2024. Pada awal Januari, harga cabai merah naik hingga 3,58 persen.

Kata dia, saat ini terdapat 241 kabupaten/kota dengan harga cabai merah lebih tinggi dari harga rata-rata nasional.

"Secara kumulatif sampai dengan minggu keempat Februari harga cabai merah naik sekitar 7,63 persen bandingkan dengan kondisi Januari 2024. Di Januari 2024 harga cabai merah mengalami deflasi, tetapi di bulan Februari ini terus mengalami kenaikan," ujar Pudji, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024, Senin, (26/2/2024).

Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini mengimbau pemerintah lebih waspada terkait lonjakan harga cabai merah. Hal ini dikarenakan kenaikan harga cabai merah diprediksi akan semakin meluas menjelang Ramadan.

Pantauan KBR di situs harga pangan Bank Indonesia, per Senin, (26/2), harga cabai merah besar naik Rp5 ribu rupiah menjadi Rp76.950 per kilogram. Sedangkan untuk cabai merah keriting, naik Rp4.550 menjadi Rp71.800 per kilogram.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!