NASIONAL

Hakim Mogok Tuntut Naik Gaji, Ini Respons Jokowi

"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,"

AUTHOR / Astri Septiani

EDITOR / Rony Sitanggang

Google News
Hakim mogok tuntut naik gaji
Hakim mogok cuti bersama, suasana ruang sidang yang kosong di PN Surabaya, Jatim, Senin (07/10/24). (Antara/Didik Suhartono)

KBR, Jakarta– Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan tanggapan perihal ribuan hakim yang mogok kerja dengan gerakan cuti bersama untuk menuntut kesejahteraan. Menurutnya, kesejahteraan hakim tengah dikaji dan dikalkulasi oleh pemerintah.

"Semuanya masih dalam kajian dan penghitungan di MenPAN, Menteri Hukum dan HAM, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi usai acara BNI Investor Daily Summit, Selasa (08/10/24).

Sebelumnya, kemarin 1.742 hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia mulai melaksanakan aksi cuti bersama. Aksi tersebut memiliki tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim.

Tim Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Agus Adhari mengatakan, para hakim menuntut empat hal, salah satunya mendorong revisi PP 94 tahun 2012 sebab selama 6 tahun dari 2018 ke 2024 seluruh hakim Indonesia menerima penghasilan yang tidak ada dasar hukumnya

"Dan hal ini sangat mencoreng nilai-nilai hukum yang berlaku. Terlebih hakim adalah penegak hukum," kata dia kepada KBR, Senin (07/10/24).

Baca juga:

Tim Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI), Agus Adhari menjelaskan sebanyak 148 orang perwakilan juga melakukan audiensi yang dibagi di dua tempat yakni dengan pimpinan Mahkamah Agung, Ikatan Hakim Indonesia, perwakilan dari Kementerian Keuangan dan juga Bappenas, serta Komisi Yudisial yang dilaksanakan di gedung Mahkamah Agung pada pukul 13.00 WIB. Di saat yang bersamaan perwakilan juga   audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!