NASIONAL

Gempa Cianjur, Jokowi: 100 Persen Uang untuk Perbaikan Rumah

"Uang yang diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki, setuju?"

AUTHOR / Heru Haetami

korban gempa cianjur
Anak-anak penyintas gempa berkegiatan di posko pengungsian Lapangan Cariu, Cugenang, Cianjur, Jabar, Rabu (30/11/22). (Antara/Novrian Arbi)

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo meminta masyarakat Cianjur penerima bantuan, agar tidak menggunakan uang untuk membeli barang selain kebutuhan perbaikan rumah.

Itu disampaikan Jokowi saat melakukan Kunjungan kembali penanganan korban gempa di Cianjur, Kamis (8/12/2022).

"Malah ada yang dibelikan motor. Jangan kejadian itu di Cugenang, di Cianjur. Uang yang diberikan agar 100 persen dipakai untuk perbaikan rumah yang kita miliki, setuju?" Kata Jokowi saat keempat kalinya mengunjungi korban gempa Cianjur, Kamis (08/12/22)

Jokowi mengatakan pencairan uang bantuan akan diberikan secara bertahap. Kata dia, itu dilakukan agar dana yang diterima korban tidak disalahgunakan.

Baca juga:

Jokowi mengatakan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah itu pernah terjadi di daerah-daerah lain yang sempat dilanda bencana.

"Ini diatur tahapannya supaya ini betul-betul jadi rumah. Saya punya pengalaman di provinsi-provinsi lain, tidak jadi rumah," katanya.

Data Pemkab Cianjur terdapat   12.956 rumah rusak berat,  rumah rusak sedang 15.196 unit, serta rumah rusak ringan   25.256 unit. Pemerintah memberikan bantuan uang untuk pembangunan rumah sebesar Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta untuk yang rusak sedang dan Rp10 juta untuk rusak ringan.


Selain rumah rusak akibat gempa bumi di Cianjur,   fasilitas lain yang mengalami kerusakan seperti 540 fasilitas pendidikan atau sekolah yang telah diverifikasi, 272 tempat ibadah, 18 fasilitas kesehatan (faskes), dan 18 gedung atau kantor.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!