NASIONAL

FSGI Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS

Berpotensi mengganggu dana pendidikan.

AUTHOR / Raden Muhammad Rangga Sugeri

FSGI Tolak Anggaran Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat simulasi makan siang gratis di SMPN 2 Curug, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

KBR, Jakarta– Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak usulan pendanaan program makan siang gratis menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Alasannya menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, hal itu berpotensi mengganggu dana pendidikan. Kata dia, secara keseluruhan pada 2024 anggaran dana BOS sebesar Rp59,4 triliun, sementara dana BOS afirmasi lebih sedikit, dan hanya berapa persen dari dana BOS umum.

Karena itu, ia menyimpulkan, rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis berpotensi mengganggu dana pendidikan.

“Ini tentu saja merupakan suatu program yang didanai dari BOS tidak memungkinkan dan ini akan mengancam layanan minimum pembelajaran atau pendidikan secara nasional. Oleh karena itu kami sebagai organisasi profesi Federasi Serikat Guru Indonesia yang selama ini berjuang di bidang pendidikan itu menentang ketika dana BOS afirmasi akan dipergunakan,” kata Heru Purnomo kepada KBR, Senin, (4/3/2024).

Operasional Sekolah Terancam

Dia menambahkan, jika dana BOS afirmasi akan digunakan sebagai anggaran program makan siang gratis, maka akan mengancam operasional sekolah. Sebab, nantinya sekolah yang memiliki anggaran BOS afirmasi akan kesulitan melaksanakan operasional, karena dananya dipakai makan siang gratis.

Selama ini dana BOS digunakan untuk operasional sekolah seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, kegiatan asesmen, layanan listrik, bayar internet, pemeliharaan sarana sekolah, pembayaran guru honorer, dan lain sebagainya.

Heru menjelaskan dana BOS adalah program pemerintah yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong pemerintah yang akan menjalankan program makan siang gratis harus patuh dan taat undang-undang dan peraturan yang ada. Dia juga mendorong pemerintah yang baru nanti sungguh-sungguh membangun pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan sesuai konstitusi.

Makan Siang dan Dana BOS

Sebelumnya Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto mengungkapkan jika sumber dana program makan siang gratis Rp15.000 per anak sangat memungkinkan berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dilansir dari situs Kemendikbud, dana BOS untuk setiap tingkatan sekolah berbeda-beda, tingkat Sekolah Dasar (SD) memiliki besaran BOS sekitar Rp900.000 hingga Rp1.100.000 per anak atau per tahun.

Sedangkan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMP) sekitar Rp1.200.000 per anak atau per tahun. Kemudian, untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sekitar Rp3.500.000 per anak atau per tahun.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!