NASIONAL

Formappi: Anggota DPR Sibuk Nyaleg, Kampanye Tak Mampu Menunjukkan Hasil Kerja

521 atau 91 persen dari total keseluruhan anggota DPR periode 2019-2024.

AUTHOR / Heru Haetami

Formappi: Anggota DPR Sibuk Nyaleg, Kampanye Tak Mampu Menunjukkan Hasil Kerja
Ilustrasi: Penyelenggaraan rapat paripurna DPR RI di Jakarta Selatan, Selasa, (13/6/2023) (FOTO: Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengatakan, hampir seluruh anggota DPR sibuk mengurus pertarungan untuk bisa kembali ke parlemen. Peneliti Formappi Lucius Karus mencatat, 521 atau 91 persen dari total keseluruhan anggota DPR periode 2019-2024, mencalonkan kembali pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

"Jadi, kalau dia bekerja, kalau dia membangun komunikasi yang intens dan pemilihnya, selama 4 tahun bahkan 4 tahun lebih sampai sekarang, mestinya dia nggak perlu pasang spanduk besar-besar. Yang perlu dia sampaikan di jalanan itu apa, ya, dia sudah kerjakan sebagai anggota DPR selama 4 tahunan ini. Kalau kemudian yang lagi-lagi foto yang sama, yang juga ada di Pemilu 2019, ya, itu sangat menjengkelkan," kata Lucius saat konferensi pers, Senin, (15/1/2024).

Selain itu, menurut Peneliti Formappi Lucius Karus, kampanye yang dilakukan para petahana pun tidak simpatik, lantaran tak mampu menyampaikan hasil kinerja selama menjabat sebagai wakil rakyat.

"Mestinya kemudian kita disodorkan kinerja, hasil kerja selama dia menjabat, bukan wajah yang dengan rona memelas suara dari pemilih yang kemudian kita saksikan hari-hari di sepanjang jalan," imbuhnya.

Kinerja DPR Anjlok

Berdasarkan catatan Formappi, pada Masa Sidang II Tahun 2023-2024, kinerja DPR anjlok dibanding tahun sebelumnya. Menurut Peneliti Formappi Y. Taryono, kondisi itu terjadi lantaran masa kerja DPR bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024. Masa Sidang II berlangsung 31 Oktober-5 Desember 2023, sementara masa kampanye dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024.

Taryono menyebut, capaian kinerja legislasi DPR juga masih jauh dari target. Selain itu, Taryono mengungkap fungsi anggaran yang dilakukan oleh DPR tidak optimal. Kinerja DPR dalam fungsi pengawasan juga dinilai masih jauh dari harapan.

Respons Caleg Petahana

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menyatakan, penilaian kinerja yang dilakukan Formappi mesti diterima sebagai cambuk bagi Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu disampaikan Santoso merespons riset Formappi yang menyatakan bahwa kinerja DPR anjlok. Terlebih saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024.

"Penilaian itu harus disikapi dengan lapang dada. DPR sebagai lembaga negara harus menerima penilaian masyarakat atas kinerja yang dilakukan sebagai cambuk serta motivasi untuk bekerja lebih baik dan memenuhi harapan masyarakat." kata Santoso kepada KBR, Selasa, (16/1/2024).

Kendati demikian, Santoso yang juga calon anggota legislasi pada Pemilu 2024 itu berpendapat, penilaian yang dilakukan Formappi bukan merupakan satu tolok ukur jika dinilai dalam sisi kepuasan masyarakat terhadap parlemen. Menurutnya penilaian Formappi mengandung unsur subjektivitas.

"Penilaian kinerja yang dilakukan oleh Formappi dalam sisi apa? Karena tahun 2023 DPR banyak membentuk undang-undang bersama dengan pemerintah. Karena salah satu capaian keberhasilan DPR setiap tahunnya adalah menghasilkan produk rancangan undang-undang menjadi undang-undang," ujar Santoso.

"Itu bisa dilihat datanya bahwa DPR telah mengesahkan bersama dengan pemerintah lebih dari 20 undang-undang. Kalau dihitung tiap bulan berarti hampir satu bulan DPR menghasilkan dua regulasi dalam bentuk undang-undang dan menurut saya ini merupakan satu prestasi yang positif," imbuhnya.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!