NASIONAL

Firli Ajukan Pengunduran Diri, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya

"Belum, belum sampai ke meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg," ujar Jokowi

AUTHOR / Heru Haetami

Firli Ajukan Pengunduran Diri, Jokowi: Belum Sampai ke Meja Saya
Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri usai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo menanggapi permohonan pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Jokowi mengaku surat pengunduran Firli belum sampai ke mejanya.

"Belum, belum sampai ke meja saya. Tetapi sudah disampaikan ke Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara)," ujar Jokowi usai menghadiri Acara Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Jokowi juga merespons permintaan sejumlah pihak yang mendorong dirinya agar menunda pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Jokowi menyebut semuanya masih dalam proses.

"Semua masih dalam proses. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.

Baca juga:

- Istana Mulai Proses Permintaan Firli Bahuri Mundur dari KPK

Sebelumnya, Firli Bahuri mundur sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga menyampaikan tidak ingin masa jabatan kepemimpinannya di KPK diperpanjang presiden.

Hal itu diungkap Firli usai menjalani sidang etik atas tiga kasus, salah satunya dugaan pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dewas KPK belum memberikan sanksi etik kepada Firli karena masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk keempat pimpinan KPK dan pengusaha Alex Tirta.

Pada penyidikan di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri terancam dijemput paksa. Kapolda Metro Jaya Karyoto mengeklaim telah menyiapkan surat penjemputan paksa serta penangkapan untuk yang bersangkutan.

Karyoto mengatakan, langkah ini diambil jika Firli tidak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka.

"Yang biasa adalah perintah panggilan kedua, kita sudah siapkan juga surat perintah membawa. Kalau itu nggak diindahkan ya ada surat penangkapan," ujar Karyoto, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!