NASIONAL

Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin

Penerapan pajak tidak serta-merta dapat menekan polusi udara.

AUTHOR / Ardhi Ridwansyah

Ekonom Soroti Rencana Kenaikan Pajak Motor Bensin
Sejumlah pengendara motor antre untuk mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

KBR, Jakarta – Ekonom dari Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menyoroti rencana pemerintah menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar fosil atau BBM guna menekan angka polusi udara.

Menurut Yusuf, penerapan pajak tidak serta-merta dapat menekan polusi udara. Yusuf mengatakan pemerintah perlu memperhatikan faktor lain penyebab polusi udara.

Misalnya di Jakarta, polusi udara juga disebabkan aktivitas industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara. Mestinya juga ada penindakan terhadap industri penyumbang polutan.

"Saya sependapat bahwa pengenaan pajak itu untuk menekan angka polusi udara, tetapi juga mesti disampaikan faktor penyumbang polusi apalagi kalau kita bicara konteks Jakarta, kan tidak hanya dari transportasi publik, industri misalnya yang menyumbang polutan udara kemudian pembangkit listrik batu bara yang juga menyumbang polutan udara. Jadi saya kira itu juga harus dimasukkan ke dalam narasi diskusi terkait pengenaan pajak yang dikategorikan ke barang-barang yang mempunyai efek negatif polusi udara," ujar Yusuf kepada KBR, Jumat (19/1/2024).

Yusuf menilai pajak motor BBM tidak bisa dipukul rata di semua daerah. Sebab, tingkat polusi masing-masing daerah berbeda.

"Yang harus dimasukkan ke dalam perhitungan pengenaan pajak ini, intinya lebih kepada aspek keadilan. Tidak boleh daerah yang punya polutan kecil kemudian dikenakan pajak yang sama dengan daerah yang punya polutan besar," tuturnya.

Baca juga:

Wacana pajak motor berbahan BBM dilontarkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Tujuannya untuk menekan polusi udara dan masyarakat beralih ke transportasi umum.

"Kami tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kami coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," kata Luhut dalam pidato sambutannya dalam peluncuran BYD, di Jakarta, Kamis (18/1/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!