NASIONAL

Efektivitas Kerja Pansus Haji DPR Diragukan. Kenapa?

saya menduga nanti akan antiklimaks

AUTHOR / Astri Septiani, Ardhi Ridwansyah

EDITOR / Muthia Kusuma

haji
Jemaah haji asal Kota Palu melambaikan tangan dari bus saat tiba di Asrama Haji Transit di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (9/7/2024). (FOTO: ANTARA/Basri Marzuki

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Haji dan Umroh meragukan pembentukan Panitia khusus angket evaluasi pelaksanaan ibadah haji atau pansus haji bisa menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan haji.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj menilai pansus tidak mempunyai data yang detil dan kuat, serta tujuan yang terarah untuk bisa mengungkap dan menyelesaikan masalah haji. Terlebih kata dia saat ini DPR sedang reses, dan masa jabatan DPR akan segera berakhir pada Oktober 2024.

"Pansus yang seharusnya menjadi alat kelengkapan DPR untuk melakukan investigasi, melakukan pendalaman, membuktikan adanya dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah, ternyata saya menduga nanti akan antiklimaks. Kemudian rapat yang sifatnya seremonial karena kenapa? karena mereka juga tidak punya data. Ini pansus kalau tidak serius maka bisa berujung akan disebut oleh anak-anak generasi Z, akan menjadi pansos," kata Mustolih kepada KBR (26/07/24).

Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj juga mengkritik pansus yang semakin tidak terbuka setelah dibentuk dan disahkan di Paripurna DPR. 

Selain itu, menurut dia, banyaknya anggota pansus yang tidak lagi menjabat di kursi DPR pada periode berikutnya turut menjadi penyebab kinerja Pansus haji berpotensi tidak efektif. Apalagi, dia menilai Pansus haji diselimuti nuansa politis. 

Baca juga:

Merespons hal itu, Anggota Pansus Haji di DPR, Luluk Nur Hamidah mempertanyakan independensi Komnas Haji dan Umrah lantaran mengkritik pembentukan Pansus haji. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, semestinya Komnas Haji dan Umrah melaksanakan kewajiban melaporkan tugas utamanya, yaitu melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan haji. 

“Lah ini kok repot menilai kerja Timwas dan bahkan Pansus DPR? Kok ke balik-balik ada apa? Apa karena anggaran diambilkan dari Kemenag sehingga kehilangan independensinya dan bahkan gagal memosisikan diri harus berada di pihak siapa pada saat ada keadilan yang dirampas oleh Kemenag melalui pengalihan kuota ke haji khusus melebihi batas yang ditentukan oleh Undang-Undang, kesepakatan rapat panja dengan Menag dan bahkan tidak berkesuaian dengan Kepres Nomor 6 tahun 2024,” ucap Luluk dalam keterangan tertulis kepada KBR, hari ini.

Sebelumnya luluk menyampaikan alasan DPR membentuk Panjus haji tahun ini. Menurut dia ada sejumlah masalah yang akan diusut Pansus Haji DPR terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Salah satunya perubahan kuota haji reguler ke kuota haji khusus yang dianggap melanggar kesepakatan antara DPR dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Pengalihan kuota reguler yang sebanyak 8.400 menjadi kuota haji khusus ini jelas-jelas dalam pandangan kami melanggar undang-undang melanggar kesepakatan panja yang itu ditandatangani oleh menteri agama, yang ketiga, juga mengabaikan dan melanggar Kepres Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Haji yang didasarkan pada asumsi jumlah jemaah haji yang sudah diputuskan pada saat rapat kerja bersama menteri agama itu poin pentingnya," tuturnya.

Di lain pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan siap dilibatkan oleh pansus haji untuk mengusut dugaan korupsi dipengalihan kuota haji. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mengkaji kapasitas lembaganya untuk bisa mendampingi pansus angket haji itu.

"Apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan KPK, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut. Apabila ditemukan indikasi korupsi di situ baik itu penindakan atau pencegahan bisa turun. Namun sampai saat ini KPK belum ada tindakan apapun," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca juga:

Merespons tudingan dugaan korupsi kuota haji, Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas menegaskan pihaknya telah transparan kepada DPR RI dalam memutuskan ketentuan penyelenggaraan haji, termasuk pengalihan kuota tambahan jemaah haji.

Dia memastikan, penyelenggaraan haji terlaksana dengan optimal, bahkan lebih sukses dari tahun lalu.

"Jadi perlu kami sampaikan, dan tidak berlebihan, jika disebut Haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4-3-5," ujar Yaqut dalam konferensi pers daring, Kamis (25/7/2024).

Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas mengatakan, indikator keberhasilan penyelenggaraan haji di antaranya, pertama kalinya Indonesia mendapat kuota tambahan 20 ribu orang hingga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!