NUSANTARA

Dukung Caleg, Puluhan ASN Rembang Kena Sanksi

“Jadi kalau 20 orang ini tidak membuat surat pernyataan, mereka bisa terkena sanksi juga,”

AUTHOR / Musyafa

Netralitas, puluhan ASN Rembang kena sanksi
Ilustrasi: Kantor Bupati Rembang, Jateng. (KBR/Musyafa)

KBR, Rembang-  Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Totok Suparyanto menyatakan menjelang Pemilu 2024, institusinya baru menangani satu kejadian di Kecamatan Sarang, terkait pelanggaran netralitas ASN yang menggalang dukungan untuk seorang Caleg. Bahkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah turun. 

Totok memerinci rekomendasi tersebut meliputi 2 orang sanksi moral pernyataan terbuka, 6 orang sanksi moral pernyataan tertutup dan 20 orang membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi.

“Jadi kalau 20 orang ini tidak membuat surat pernyataan, mereka bisa terkena sanksi juga,” kata Totok, Rabu (15/11/23).

Rekomendasi dari KASN langsung diteruskan kepada Bupati Rembang selaku pejabat pembina kepegawaian, sedangkan Bawaslu menerima tembusannya.

Baca juga:

Sementara itu  Bupati Rembang, Abdul Hafidz di tempat terpisah mengingatkan kepada para pegawai negeri (ASN) untuk betul-betul menjaga netralitas.

Jangan sampai terlibat menjadi tim sukses calon tertentu, karena kalau terbukti akan berujung pada sanksi.

Abdul Hafidz menyebut pegawai negeri memiliki hak menyalurkan hak suara, tetapi posisinya harus netral. Menurut Bupati, netralitas ini penting, karena akan berpengaruh pada jalannya birokrasi pemerintahan.

“Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden punya hak untuk memilih, tapi nggak boleh menjadi tim sukses. Pertimbangan-pertimbangan pribadi dari ASN itulah untuk menentukan pilihan. Netralitas pegawai negeri harus dijaga betul, agar pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkap Hafidz, Rabu (15/11).

Abdul Hafidz juga menekankan pose-pose foto di media sosial yang kemungkinan rentan memicu kesalahpahaman dapat dihindari, karena bisa saja dianggap tidak netral.

Misalnya foto dengan pose jari satu, dua atau tiga. Sering kali hal itu diplesetkan sebagai bentuk dukungan kepada calon dengan nomor urut tertentu.

“Di era media sosial, para pegawai negeri harus lebih bijak saat foto. Hati-hati dengan pose jari,” tandasnya.


Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!