NASIONAL

Wapres: TNI/Polri dan ASN Harus Netral, Meski Anak Presiden Nyapres

Jika pemerintah tidak menindak tegas ketidaknetralan, maka bisa berdampak besar dan merugikan hak asasi rakyat.

AUTHOR / Astri Yuana Sari, Hoirunnisa

Wapres: TNI/Polri dan ASN Harus Netral, Meski Anak Presiden Nyapres
Ilustrasi: Kirab bendera peserta Pemilu 2024. Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri tetap harus dijaga, meskipun putra sulung Presiden Joko Widodo maju menjadi cawapres dalam Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Ma'ruf menanggapi isu netralitas Panglima TNI terpilih Agus Subiyanto yang memiliki kedekatan dengan Jokowi.

"Saya kira soal dekat jauh itu tuh relatif, semua dekat sebenarnya, itu tidak ada yang jauh, dekat semua. Tetapi tugas tetap harus dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu kita harapkan walaupun anak presiden ikut, ya, tetap netralitas tetap harus dijaga," kata Wapres Ma'ruf Amin usai Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, di Istana Wapres, Selasa, (14/11/2023).

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan, TNI memiliki komitmen netralitas pada Pemilu 2024. Dan dia meyakini komitmen tersebut tetap dijaga meskipun sebentar lagi TNI memiliki panglima yang baru.

"Saya kira komitmen TNI itu seluruhnya kan, termasuk Pak Agus termasuk yang lain semua dari dari AU, AL dari Angkatan Darat semuanya itu dan semua aparat," kata Wapres.

Seruan Kapolri

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat melapor jika ada polisi yang tidak netral selama proses tahapan Pemilu 2024.

Listyo menjelaskan, patroli-patroli yang dilakukan aparat kepolisian adalah untuk pengamanan proses Pemilu 2024.

"Jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan tidak lebih dari itu. Dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses. Namun, sebaliknya tentu harus ada bukti yang cukup jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi kemudian ada bukti yang cukup," kata Listyo usai upacara penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama, di Istana Wapres, Selasa (14/11/2023).

Listyo mengatakan, pengamanan rangkaian tahapan pemilu dilaksanakan dalam Operasi Mantap Brata yang dilakukan sejak tahapan pemilu dimulai.

"Dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada pemilu kali ini, jadi dari semenjak pemilu ada, maka Polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan pemilu. Dimulai dari start sampai dengan nanti ada kegiatan distribusi, sampai dengan pengamanan pada saat kegiatan di TPS, dan juga sampai dengan pengamanan terhadap hasil-hasil termasuk sengketa pada saat nanti di KPU di MK Dan itu menjadi tugas kita," kata Listyo.

Indikasi Kecurangan Pemilu

Di kesempatan berbeda, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menilai pelanggaran ketidak-netralan aparatur pemerintah dalam tahap pemilu dapat memicu pembangkangan sipil.

Menurut Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani jika pemerintah tidak menindak tegas ketidaknetralan, maka bisa berdampak besar dan merugikan hak asasi rakyat.

"Kalau masyarakat kemudian sudah muak, runtutan mulai dari cawe-cawe, penggunaan fungsi intelijen, putusan MK 90 yang begitu brutal prosesnya. Lalu juga penggunaan aparatur TNI dan Polri, serta instansi satpol PP. Masyarakat muak, masyarakat marah maka pemilu kita akan akan diabaikan, semua akan golput, dan lebih parah terjadi terjadi yang namanya pembangkangan sipil atau civil disobedience. Yang mengarah pada apa? Pada pembangkangan hukum dan bisa terjadi kerusuhan horizontal. Ini yang harus dipikirkan," ujar Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani kepada KBR, Selasa, (14/11/2023).

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Julius Ibrani mendesak seluruh komponen baik presiden, DPR hingga Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM mengawasi setiap indikasi kecurangan pemilu.

Selain itu, Julius meminta masyarakat terus dapat mengawasi seluruh pergerakan yang menuju pada indikasi kecurangan pemilu. Sebab kata dia, KPU dan Bawaslu hingga kini belum melakukan pergerakan yang berarti.

"Masyarakat pasang mata dan telinga mengungkapkan sebanyak-banyaknya, sedetail-detailnya, seluas-luasnya, pengerahan TNI/Polri ini. Serta kecurangan-kecurangan pemilu apa pun supaya tercatat oleh sejarah," kata Julius.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengeklaim, menerima sejumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran tahapan Pemilu, terkait ketidak-netralan aparatur pemerintah.

Mahfud mencontohkan, ada aparat yang diduga mengintimidasi aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, usai mengkritisi hasil putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencapresan.

Baca juga:

Wapres: Pemilu 2024 Panggung Pembuktian Peran Perempuan dalam Politik

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!