NASIONAL

Dugaan Pemerasan, Mentan Diperiksa di Polda Metro Jaya

Jadi dumas 12 Agustus 2023. Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan masyarakat. Seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya.

AUTHOR / Hoirunnisa, Heru Haetami

Dugaan Pemerasan, Mentan Diperiksa di Polda Metro Jaya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyapa wartawan saat tiba di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

KBR, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengakui diperiksa terkait dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya. Dia mengeklaim sudah kooperatif menyampaikan semua keterangan yang dibutuhkan polisi.

Pemerasan itu diduga terkait dengan penanganan korupsi oleh KPK di Kementerian Pertanian.

"Jadi dumas 12 Agustus 2023. Yang terkait dengan hal-hal yang dilaporkan masyarakat. Seperti apa laporan itu terkait dengan terjadinya pemerasan dan lain-lain sebagainya," kata Syahrul saat konferensi pers di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).

"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan. Apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi. Dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam dan saya capek banget. Sementara saya baru pulang," imbuhnya.

Syahrul mengaku diminta Kapolda Metro Jaya Karyoto untuk datang ke polda. Dia menegaskan telah menyampaikan semua yang dia ketahui terkait dugaan pemerasan itu.

"Dan saya ingin teman-teman kasih saya kesempatan untuk sedikit menarik napas dari sebuah perjalanan yang panjang. Perjalanan saya untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca juga:

Sebelumnya beredar surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul. Surat yang beredar di kalangan wartawan itu bernomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.

Surat itu tertanggal 25 Agustus dan ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Ade Safri Simanjuntak. Dalam surat tersebut, pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.

Sementara itu, Dewan Pengawas KPK merespon dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah dalam kasus korupsi yang menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengaku belum menerima laporan tersebut.

"Dewas belum menerima laporan," kata Albertina saat dikonfirmasi KBR, Kamis (5/10/2023).

Editor: Wahyu S.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!