NASIONAL

DPR Usul Pembentukan Panja Pengawasan Netralitas Polri

Dugaan ketidaknetralan personel Polisi terkait proses tahapan Pemilu di sejumlah tempat, kini semakin mengkhawatirkan banyak pihak.

AUTHOR / Hoirunnisa

Netralitas Polri
Anggota Komisi bidang Hukum di DPR, Trimedya Panjaitan, Rabu (15/11/2023). (Foto: Youtube Komisi III DPR)

KBR, Jakarta - Kalangan DPR mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Netralitas Polri.

Anggota Komisi bidang Hukum di DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, dugaan ketidaknetralan personel Polisi terkait proses tahapan Pemilu di sejumlah tempat, kini semakin mengkhawatirkan banyak pihak.

"Sehingga dari peristiwa-peristiwa ini apa yang sudah dilakukan oleh Komisi I itu, sudah terjadi di Komisi I. Mereka membuat Panja Pengawasan Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI). Saya kira Komisi III juga buat. Saya mengusulkan Ketua Komisi III jadi Ketua (Panja)," kata anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dalam rapat dengan Polri di kanal Youtube DPR, Rabu (15/11/2023).

Trimedya juga menyoroti pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pihak oleh yang berwajib, usai mengkritisi dugaan pelanggaran netralitas Polri.

Baca juga:

- Mega Singgung Kecurangan Pemilu, Begini Respon Gibran

- Pemilu 2024, Mabes Kerahkan 25 Ribu Personel Brimob

Kenyataan demikian, menurut Trimedya, termasuk bagian intimidasi dan seharusnya terlarang dilakukan.

Kemarin (Selasa, 14/11/2023), Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan, masyarakat berhak melapor bila menemui personel Polri yang melanggar netralitas terkait Pemilu, asalkan disertai bukti dan bukan manipulasi atau framing.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!