NASIONAL

DPR Minta Pemerintah Tak Sepelekan Penyebaran Monkeypox

Saat ini, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus cacar monyet di Indonesia mencapai 88 kasus per Agustus 2024.

AUTHOR / Heru Haetami

EDITOR / Agus Luqman

DPR Minta Pemerintah Tak Sepelekan Penyebaran Monkeypox
Virus cacar monyet dalam sel tubuh. (Foto: NIAID/Creative Commons)

KBR, Jakarta - Komisi Bidang Kesehatan di DPR RI meminta pemerintah tak menyepelekan penyebaran virus cacar monyet atau monkeypox di sejumlah wilayah di tanah air.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan, pemerintah mesti segera menyiapkan fasilitas isolasi dan pemberian vaksinasi.

"Ini saya kira harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Maka tracing kasusnya harus segera dilakukan. Sebanyak 88 kasus itu kemudian diisolasi, di karantina agar tidak menular pada orang lain. Kemudian keluarga terdekatnya divaksinasi kalau bisa dua kali. Biar tidak menyebar dan biar punya imunitas yang cukup agar tidak terkena," kata Edy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, (28/8/2024).

Baca juga:


Edy Wuryanto juga meminta otoritas bandara dan dan pelabuhan, lakukan skrining ketat bagi kedatangan dari perjalanan negara dengan angka kasus yang tinggi.

Organisasi Kesehatan Dunia WHO sudah dua kali menetapkan wabah cacar monyet dengan status kedaruratan kesehatan masyarakat.

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya bekerja berdasarkan pengalaman menghadapi pandemi COVID-19. Diawali dengan membentuk protokol kesehatan, dan melakukan sosialisasi masif terkait cacar monyet.

Saat ini, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus cacar monyet di Indonesia mencapai 88 kasus per Agustus 2024.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!