NASIONAL

DPR Dorong Pemerintah Batalkan Rencana Subsidi Mobil Listrik

"Subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi ini melukai rasa keadilan masyarakat,"

AUTHOR / Heru Haetami

mobil listrik
Ilustrasi Presiden Joko Widodo mencermati proses pengisian ulang daya listrik untuk mobil listrik, pada (26/3/2022). (Foto: Antara/HO-PLN)

KBR, Jakarta- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR mendesak pemerintah membatalkan rencana subsidi pembelian mobil listrik pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Anggota Fraksi PKS DPR Mulyanto beralasan, subsidi itu hanya menyasar orang mampu sehingga tidak urgen dilaksanakan. Desakan itu disampaikan Mulyanto dalam interupsinya saat Rapat Paripurna DPR, hari ini.

"Kami mendesak pemerintah untuk tidak memberi subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Subsidi untuk pembelian kendaraan listrik yang merupakan barang mewah pribadi ini melukai rasa keadilan masyarakat karena ditujukan untuk mereka yang mampu," kata Mulyanto, Selasa (13/6/2023).

Baca juga:

Anggota Komisi Energi di DPR Mulyanto mengatakan, alokasi APBN semestinya diprioritaskan untuk subsidi bagi masyarakat prasejahtera. Semisal penyaluran subsidi pupuk, energi hingga subsidi tarif commuter line.

"Ini melukai rasa keadilan masyarakat. Subsidi semestinya diarahkan untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, alat transportasi publik atau kebutuhan energi dasar," tegasnya.

Baca juga:

Mulyanto juga mendorong pemerintah untuk transparan, sehingga anggaran subsidi kendaraan listrik pada APBN 2023 harus melalui pembahasan di komisi terkait.

"Jangan ujug-ujug ada tambahan anggaran untuk kendaraan listrik pada APBN tahun 2023 tanpa pembahasan dengan komisi terkait. Ini tentu tidak transparan dan menyalahi fungsi anggaran DPR RI," pungkasnya.

Editor: Muthia Kusuma

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!