indeks
Distribusi Gas Melon Buat Gaduh, Bahlil Minta Maaf

"Kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan."

Penulis: Astri Yuanasari

Editor: Rony Sitanggang

Google News
Gas elpiji langka
Antrean gas elpiji tiga kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (03/02/25). (Antara/Putra M. Akbar)

KBR, Jakarta- Kebijakan pemerintah menghapus pengecer dalam rantai distribusi gas elpiji 3 kilogram menimbulkan kegaduhan di masyarakat, hingga menyebabkan korban jiwa. Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta maaf dan berjanji memperbaiki aturan pendistribusian gas bersubsidi tersebut.

"Kalau memang itu ada, tadi kan saya baca banyak berita juga, kita membaca banyak berita, katanya ada yang begitu, ada berita juga yang nggak sesuai dengan itu. Ya kami pemerintah pertama memohon maaf kalau ini terjadi, karena ini semata-mata kita lakukan untuk penataan. Yang kedua adalah kita melakukan perbaikan. Apa yang kita lakukan pagi ini, dari tadi malam sampai pagi ini, sebagai respon untuk kita pengen rakyat kita mendapat elpiji dengan baik dan gampang," kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil mengatakan, atas perintah Presiden Prabowo Subianto, maka mulai hari ini pengecer gas elpiji 3 kilogram di seluruh Indonesia, kembali aktif dengan nama sub-pangkalan.

"Atas saran Bapak Presiden, yang pertama adalah semua supplier yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan. Tujuannya apa? Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan dari subsidi ini tidak lagi terjadi," imbuhnya.


Baca juga:

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan, kuota gas elpiji 3 kilogram yang diberikan kepada sub-pangkalan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau konsumen.

"Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat, yang kebutuhan standar, jangan satu KTP belinya 10, nggak elok, sesuai kebutuhan," imbuhnya.

Bahlil menyebut, dengan aturan baru ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan elpiji 3 kilogram dengan harga yang sesuai.

"Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga maksimal itu Rp19.000 udah paling mahal itu. Karena harusnya itu negara itu mensubsidi sampai dengan Rp12.000 (per kg). Jadi satu tabung itu negara kasih ke Pertamina ke agen itu sekitar Rp12.000 sampai Rp13.000," imbuhnya.

 

LPG
LPG bersubsidi
gas melon
Subsidi LPG
gas
elpiji

Berita Terkait


Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Loading...