"Barang nggak ada langka. Saya jamin, saya jamin nggak ada langka," kata Bahlil dalam konferensi pers ESDM, Senin (3/2/2025).
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Resky Novianto

KBR, Jakarta- Kebijakan baru pemerintah yang tidak lagi menyalurkan gas elpiji 3 kilogram ke pengecer dikeluhkan berbagai kalangan. Salah satunya Desi, pedagang kue donat di Koja, Jakarta Utara.
"Saya sebagai UMKM kecil, sebagai pedagang donat yang butuh setiap hari itu menggoreng donat untuk jualan. Benar-benar merasa kesulitan untuk mencari gas. Bagaimana saya bisa produksi donat setiap hari kalau misalkan gas elpiji yang saya butuhkan sekarang ini susah. Pembelian menggunakan KTP saya tidak sesuai karena KTP itu kan tidak bisa melihat orang ini mampu atau tidak, " ujar Desi kepada KBR Jumat (2/2/2025).
Sebagai pelaku usaha mikro, Desi mengaku gas elpiji 3 kilogram kini sukar dicari. Sekalipun ada pengecer yang menjual, Desi menyebut, harganya mencapai 25 ribu rupiah per tabung atau melampaui dari HET 16 ribu.
Keluhan serupa disampaikan Hilda, ibu rumah tangga di Pancoran, Jakarta Selatan. Hilda mengaku kesulitan membeli gas melon sebulan belakangan.
"Jujur saja saya tahu soal pembelian menggunakan KTP ini dari penjual atau pangkalan. Sosialisasi di tingkat RT/RW sama sekali nggak ada. Padahal untuk kebutuhan pokok mendasar yang setiap hari dipakai seperti ini harusnya ini jadi perhatian ya," ujar Hilda kepada KBR, Minggu (2/2/2025).
Tak hanya masyarakat, pedagang pangkalan elpiji 3 kilogram ikut resah.
Abdullah, pemilik pangkalan elpiji di Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan mengaku merugi akibat kebijakan baru pemerintah.
Omset penjualannya merosot, lantaran dilarang mendistribusikan gas melon ke pengecer.
"Walaupun lebih dua ribu, tiga ribu, dia mending beli di tempatnya (warung terdekat) dan enggak semua orang ada kendaraan. Kemudian enggak setiap desa ada pangkalan, misalnya satu desa walaupun ada dua atau tiga (pangkalan) jaraknya jauh jauh namanya desa luaskan," ucapnya kepada KBR, Minggu (2/2/2025).
Abdulah menyebut, pelarangan penjualan elpiji bersubsidi di tingkat pengecer membuat pangkalannya makin sedikit menerima stok tabung gas melon.
Tanggapan Pemerintah
Merespons keluhan publik, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut kebijakan baru terkait syarat pembelian gas elpiji 3 kilogram diterapkan agar subsidi lebih tepat sasaran.
"Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah sehingga kita berharap yang namanya subsidi kita inginnya diterima oleh yang berhak. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak, tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran. Bagi keluarga yang sebenarnya mampu yang tidak mengonsumsi tiga kilogram harusnya sebaiknya juga bagaimana supaya kita buat sistem agar tidak mengonsumsi elpiji tiga kilogram," jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada pengurangan subsidi gas elpiji 3 kilogram. Bahlil juga membantah gas melon langka di pasaran.
"Barang nggak ada langka. Saya jamin, saya jamin nggak ada langka. Cuma persoalannya dari 100 meter sekarang mungkin jauh lebih dari itu ngambilnya. Tapi mungkin biaya transportasinya sedikit yang harus ditambah. Kita cari formulasi lah, supaya tujuannya apa, ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak. UMKM tetap dapat LPG dengan harga yang mungkin jauh lebih murah, nggak boleh, karena banyak pemain-pemain di oknum-oknum pemain itu memainkan harga, aku nggak mau lagi," kata Bahlil dalam konferensi pers ESDM, Senin (3/2/2025).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menambahkan penjualan gas elpiji 3 kilogram diatur agar tidak ada lagi pengecer yang menjual dengan harga tinggi.
Sorotan Pengamat
Di lain pihak, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, kebijakan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kilogram di tingkat Pengecer adalah tindakan blunder. Sebab, membuat masyarakat kesulitan mengakses pangkalan elpiji yang jaraknya jauh dan jumlahnya terbatas, sehingga butuh ongkos tambahan.
"Akar masalahnya itu adalah ketidaktepatan sasaran, subsidi yang tidak tepat sasaran tadi. Nah itu yang mestinya dicarikan jalan keluarnya, dicarikan instrumennya agar subsidinya tepat sasaran. Nah dengan melarang warung-warung menjual tadi kan tidak otomatis subsidinya tepat sasaran. Jadi yang harus dijadikan solusinya adalah bagaimana mekanisme untuk mengatasi agar elpiji 3 kilo itu subsidinya tepat sasaran," kata Fahmy saat dihubungi KBR, Minggu (02/02/25).
Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyarankan, agar pemerintah fokus mengawasi penjualan gas elpiji 3 kilogram agar sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, pemerintah semestinya bisa menggunakan data Kementerian Sosial untuk menentukan masyarakat yang berhak membeli gas melon.
Baca juga:
- Pengamat Soroti Kebijakan Larang LPG Subsidi 3 Kg Dijual Eceran