NUSANTARA
Densus Tangkap Terduga Anggota Jemaah Islamiyah
"Yang diamankan tadi ada beberapa lembar jadwal dan ada baku, tetapi saya tidak tahu gambar apa,"
AUTHOR / Aldrimslit Thalara
KBR, Jakarta- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror menangkap satu terduga anggota Jemaah Islamiyah Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4) malam. Polisi juga menggeledah dua lokasi dan menyita sejumlah barang bukti.
Satu terduga simpatisan Jemaah Islamiyah berinisial RF ini ditangkap di Sulawesi barat saat hendak ke Palu.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledah dua rumah di Kota Palu.
Lurah Lolu Selatan Sahdin, mengatakan RF tinggal di wisma kantor Dinas pPertanian Sulawesi Tengah dan bekerja sebagai pengurus salah satu mesjid di Kota Palu.
"Yang diamankan tadi ada beberapa lembar jadwal dan ada baku, tetapi saya tidak tahu gambar apa," Jelas Sahdin.
Data yang didapat di lokasi selain lembaran jadwal dan baju, polisi menyita ponsel dan buku rekening RF.
RF diduga salah satu anggota Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.
Baca juga:
Penangkapan RF ini merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh orang pada Selasa (16/04).
Penangkapan tujuh orang itu tersebar di Kota Palu, kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.
Mereka yang ditangkap berinisial AR, BS, GN dan BK di Kota Palu. Lalu, MS dan HR di Kabupaten Sigi, serta SK di Kabupaten Poso.
Editor: Rony Sitanggang
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!