NASIONAL

Buntut Penggeledahan KPK, Ketua Komisi D DPRD Jateng Berpotensi Diganti

Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergantian jika yang bersangkutan memang terjerat hukum.

AUTHOR / Anindya Putri

EDITOR / R. Fadli

DPRD Jateng
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi dijaga personel kepolisian. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi)

KBR, Semarang - Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso mengeklaim, dirinya siap mengikuti aturan yang berlaku pasca-adanya penggeledahan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Komisi D DPRD Jateng, pada Kamis (25/7/2024).

Hadi membenarkan, ruang yang digeledah KPK yakni ruang kerja milik Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri yang juga suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Ita.

"Semua sudah berjalan kita mengikuti dan menghormati prosedur hukum dari pihak pihak yang memiliki kepentingan. Kita berharap semua sesuai prosedur, Alwi (Ketua Komisi D) sekarang masih menjabat, kita menunggu usulan dari partai juga. Terkait ruangan yang digeledah ada di Komisi D," ungkap Hadi di Semarang, Senin (29/7/2024).

Hadi menjelaskan, Komisi D DPRD Jateng membidangi pembangunan yang meliputi Bina Marga, Cipta Karya, Permukinan dan Tata Ruang, Perumahan Rakyat, Pengelolaan Sumber Daya Air, Perhubungan, Pertambangan, Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Lingkungan Hidup.

Lanjut Hadi, Alwin juga tak hadir pada rapat paripurna Senin (29/7/2024) pagi. "Yang bersangkutan tidak hadir rapat tadi," jelasnya.

Hadi mengatakan, saat ini Alwin masih menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Jateng.

Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pergantian jika yang bersangkutan memang terjerat hukum.

"Masih, pengganti nanti nunggu usulan dari partai pengusung,"imbuhnya.

Bantah Menghilang

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti yang akrab disapa Ita membantah dirinya menghilang saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan penggeledahan pekan lalu.

Ita mengeklaim dirinya berada di Kantor Wali Kota, saat KPK menggeledah sejumlah kantor milik Pemkot Semarang.

"Saya pada saat ada kegiatan pemerintahan kota saya ada di kantor, cuma memang diatas dan Alhamdulillah sampai sekarang saya baik baik. Saya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan tapi jangan sampai terkait dengan pemerintah kota Semarang ini berjalan. Tolong hargai saya, sekarang saya ada disini," ungkap Ita di Semarang, Selasa (24/7/2024).

Ita menambahkan, terkait proses penyidikan KPK, dirinya siap mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku.

Ita memastikan, pelayanan publik di lingkungan Pemkot Semarang akan tetap berjalan normal, meski ada proses pemeriksaan oleh KPK.

Pekan lalu, KPK menggeledah sejumlah kantor Pemkot Semarang, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian, dan PT Chimarder 777. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dan gratifikasi.

Baca juga:

Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, KPK Cekal 4 Orang, Siapa Saja?

KPK: Masyarakat Perdesaan Lebih Koruptif daripada Perkotaan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!