NUSANTARA

Buntut Kecelakaan Otobus, Pemerintah Edukasi Pelaku Pariwisata

Harus mengedukasi pelaku ekonomi kreatif sebelum menyediakan jasa sewa transportasi publik untuk pariwisata

AUTHOR / Hoirunnisa

lingga kencana
Keluarga membawa foto korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Depok, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024). (FOTO: ANTARA/Yulius Satria)

KBR, Jakarta- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong peningkatan manajemen krisis yang lebih komprehensif. Hal itu diungkap Sandiaga usai otobus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu lalu. Peristiwa nahas itu terjadi saat rombongan dalam perjalanan pulang dari kegiatan study tour di wilayah itu. Kecelakaan itu menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Menteri Parekraf, Sandiaga Uno menyebut pemerintah dan segenap pemangku kebijakan harus mengedukasi pelaku ekonomi kreatif sebelum menyediakan jasa sewa transportasi publik untuk pariwisata.

"Kita harus terus lakukan edukasi lebih baik dan memberikan informasi kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk mengecek data di Kementerian Perhubungan. Dan juga asosiasi agen perjalanan bus mana yang lolos penilaian melalui aplikasi Spionam," ujar Sandi dalam siaran pers di kanal Youtube, Senin (13/5/2024).

Menteri Parekraf, Sandiaga Uno menambahkan, data terkait kelaikan bus dapat di cek melalui aplikasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yakni aplikasi Spionam. Dengan begitu, Ia mengatakan sosialisasi itu akan menyasar sejumlah pihak, mulai dari kepala dinas terkait, sampai penyedia jasa angkutan pariwisata untuk memitigasi kecelakaan maut terulang.

Sandi mengeklaim telah menggandeng Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan industri terkait agar menyewa otobus yang layak jalan dan kondisi sopir yang prima.

Baca juga:

Di lain pihak, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah mengevaluasi total semua Perusahaan Otobus wisata yang akan beroperasi.

"Pemerintah harus melakukan sejumlah evaluasi PO PO bus yang layak digunakan untuk pariwisata secara periodik, kemudian PPDD sebagai penyambung tangan Ditjenhubdat dengan Dishub-Dishub setempat melakukan ramp check di lokasi wisata untuk mengetahu seberapa besar bus-bus yang beroperasi sudah mengikuti aturan yang sudah diberikan," kata Djoko Setijawarno kepada KBR, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua MTI Djoko Setijawarno menambahkan, pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas terhadap perusahaan bus yang lalai dan tidak menaati aturan. 

Editor: Muthia Kusuma 

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!