NUSANTARA

Kecelakaan Maut di Subang, MTI Desak Pemerintah Evaluasi PO Bus

"Evaluasi PO PO bus yang layak digunakan untuk pariwisata secara periodik"

AUTHOR / Rangga Sugeri

Kecelakaan maut SMK Lingga Kencana
Pemakaman korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok, di TPU Parung Bingung, Depok, Jabar, Minggu (12/05/24). (Antara/Yulius Satria)

KBR, Jakarta-   Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah untuk mengevaluasi total Perusahaan Otobus (PO) bus yang akan beroperasi. DEsakan itu disampaikan terkait kecelakaan maut  bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengakibatkan 11 orang meninggal. 

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan MTI , Djoko Setijawarno mengatakan jika pemerintah terkhusus Kemenhub harus memperketat pengawasan terhadap para PO bus pariwisata.

“Pemerintah harus melakukan sejumlah evaluasi PO PO bus yang layak digunakan untuk pariwisata secara periodik kemudian BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) sebagai penyambung tangan Ditjenhubdat dengan Dishub-Dishub setempat melakukan ramp check di lokasi wisata untuk mengetahu seberapa besar bus-bus yang beroperasi sudah mengikuti aturan yang sudah diberikan,” kata Djoko Setijawarno kepada KBR, Senin (13/5/2024).

Djoko mengatakan untuk sanksi yang paling tepat dikenakan kepada PO bus yang masih lalai dalam aturan.

Dia juga mengatakan polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus termasuk pengusaha lama serta panitia penyelenggara atau even organizer yang menawarkan tarif bus murah tapi lalai akan peraturan. Kata dia Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan.

Dia juga mengatakan agar masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan. Namun harus ditanyakan terlebih dahulu proses kir termasuk izin di SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda)  harus ada. SPIONAM merupakan layanan untuk memberikan kemudahan operator dalam mengajukan perijinan di bidang Angkutan dan Multimoda.

Sosialisasi juga harus dilakukan lebih masif terhadap pengunaan sabuk keselamatan untuk semua kendaraan berperjalanan jarak jauh. Baik kendaran umum maupun kendaraan pribadi.

Wakil ketua pemberdayaan dan pengembangan MTI tersebut juga mengatakan agar Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah yang akan menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata, wajib meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat ijin, surat lolos kir, menyediakan 2 pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi.

Baca juga:

Peristiwa kecelakaan bus wisata SMK Lingga Kencana, Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat terjadi pada Sabtu (11/5/2024) pukul 18.48 WIB.

Jumlah korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan bus terguling di Ciater, Subang sebanyak 11 orang. Terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang.

Sebanyak 14 orang luka ringan, 23 luka sedang, dan 12 luka berat.

 

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!