NASIONAL

BNPB Petakan Tujuh Provinsi dengan TPS dan Bencana Terbanyak

Tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Banten, dan DKI Jakarta.

AUTHOR / Astri Yuanasari

Bencana Terbanyak
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (13/2/2024). (Foto: Screenshot Youtube BNPB)

KBR, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memetakan 7 Provinsi dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sekaligus kejadian bencana terbanyak menjelang pemungutan suara, Pemilu 2024, besok.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, tujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Banten, dan DKI Jakarta.

"Kita sudah petakan 7 provinsi dengan TPS terbanyak terbanyak, sekaligus jumlah kejadian bencananya ini sebenarnya merepresentasikan yang kita lihat dari 2021 sampai 2023, meskipun secara nasional kita bisa mengurangi dampak bencananya," kata Abdul dalam Disaster Briefing BNPB, Selasa (13/2/2024).

Abdul menjelaskan, Jawa Barat adalah provinsi dengan jumlah TPS terbanyak sekaligus merupakan provinsi dengan jumlah kejadian bencana paling banyak dalam 12 tahun terakhir.

Kata dia, penyumbang kejadian bencana paling tinggi adalah wilayah Kabupaten Bogor.

Baca juga:

- Akses Jalan Terendam Banjir, ASTRA Tol Cipali Sortir Kendaraan

- Bandung Raya Waspada Bencana Hidrometeorologi, BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Maret 2024

Jika dilihat secara detail terkait kondisi TPS dengan tingkat kebencanaan paling rawan ada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Abdul meminta, kerawanan terkait kebencanaan jelang Pemilu ini bisa menjadi perhatian bagi pemangku kepentingan di daerah. "Yang berarti kejadian bencana di Indonesia juga paling tinggi di 3 provinsi ini," imbuhnya.

Editor: Fadli

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!