NASIONAL

Bertambah Tiap Tahun, Pelaporan Gratifikasi di Kemenkeu

Meski pelaporan gratifikasi di Kemenkeu meningkat, tapi kondisi ini dibarengi juga dengan tindakan penolakan gratifikasi yang sama-sama meningkat.

AUTHOR / Hoirunnisa

EDITOR / R. Fadli

gratifikasi
Dok. Pengunjung amati barang gratifikasi yang akan dilelang di Kantor Kemenkeu, Jakpus (10/12/2012). (Foto: ANTARA/Wahyu Putro)

KBR, Jakarta - Jumlah pelaporan adanya gratifikasi di Kementerian Keuangan setiap tahun terus bertambah.

Auditor Ahli Madya pada Inspektorat Bidang Investigasi, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Arief Rofiadi mengatakan, pelaporan gratifikasi di Desember 2022 terdapat 861 laporan, lalu meningkat jadi 1.011 laporan pada Desember 2023.

"Sekitar 861 jadi, kalau kita bandingkan dengan 2023 ini ada kenaikan sekitar 17 persen. Nah yang menarik lagi adalah terkait dengan penolakan, memang di dalam periode 2 tahun terakhir ini kami menggelorakan jargon mengenai tolak gratifikasi. Jadi pada dasarnya kami mengingatkan kepada jajaran keuangan, apabila mendapat tawaran gratifikasi maka langkah pertama adalah menolak," ujar Arief Rofiadi kepada KBR Media, Rabu (19/6/2024).

Arief melanjutkan, meski pelaporan gratifikasi di Kemenkeu meningkat, tapi kondisi ini dibarengi juga dengan tindakan penolakan gratifikasi yang sama-sama meningkat.

Pada Desember 2022 misalnya, ada sebanyak 130 laporan penolakan gratifikasi, dan meningkat menjadi 223 di Desember 2023.

"Ini sudah 2 kali lipat. Ini menunjukkan awareness jadi pegawai Kementerian Keuangan untuk berkomitmen menolak gratifikasi," kata Arief.

Sementara itu, pada Mei 2023 ada 428 laporan gratifikasi, atau meningkat jadi 643 laporan di Mei 2024. Aksi penolakan gratifikasi juga meningkat dari 63 menjadi 192 penolakan.

Baca juga:

KPK: Laporan Penerimaan Gratifikasi oleh Penyelenggara Negara Menurun

Survei Indeks Integritas Pendidikan KPK: Perilaku Masih Koruptif

Berdasarkan sebaran pihak pemberi gratifikasi di tahun 2023, pihak eksternal menjadi pihak yang paling banyak memberikan gratifikasi yakni 94 persen atau 952 pihak.

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!