Bapak ibu pun menemukan data C hasil pun itu dari Sirekap, dan ini akan kami perbaiki.
Penulis: Astri Yuanasari
Editor: Wahyu Setiawan

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024. Padahal sistem itu menuai sorotan karena bermasalah saat digunakan di Pilpres 2024.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, Sirekap tetap digunakan dengan beberapa perbaikan.
"Dan akan ada perbaikan untuk Sirekap, tapi mohon di-underline bahwa kelemahan Sirekap itu ditemukan karena Sirekap itu sendiri. Bapak ibu pun menemukan data C hasil pun itu dari Sirekap, dan ini akan kami perbaiki. Terutama ketika menampilkan data dari numerik menjadi data yang tabel," kata Betty dalam diskusi publik di gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Betty mengatakan, selain perbaikan pada sistem penghitungan, Sirekap juga akan diperbaiki dalam sistem pemasukan data.
Saat ini KPU tengah menyusun daftar perbaikan fitur di Sirekap. Dia menjamin kesalahan yang terjadi di Pilpres 2024, akan diperbaiki sebelum digunakan di pilkada nanti.
Kata dia, nantinya hanya pihak bersertifikasi yang dapat memasukkan data hasil pemilihan ke Sirekap.
Sirekap menjadi salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusannya, MK menolak dalil kecurangan pemilu melalui Sirekap, namun menegaskan Sirekap perlu diperbaiki jika akan digunakan lagi. Ini bertujuan agar menjadi sarana transparansi dan informasi hasil.
Dalam sidang sengketa pileg awal Mei lalu, Hakim MK Arief Hidayat juga menyoroti penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara di pemilu. Arief memperingatkan KPU untuk memperbaiki Sirekap jika akan digunakan lagi.
Baca juga:
Editor: Wahyu S.