NASIONAL

Berantas TPPO, Mahfud: ASEAN Mesti Bersatu

“Indonesia mengingatkan ASEAN, bahwa isu tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah bersama dan membutuhkan komitmen dan kolaborasi,”

AUTHOR / Muhammad Rifandi Fahrezi

Mahfud Minta TPPO diberantas
Kapolda Jateng Ahmad Luthfi meminta keterangan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Polresta Cilacap, Selasa (6/6/23). (Antara/Idhad Z)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersatu memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia menyebut, TPPO menjadi kejahatan transnasional yang menjadi ancaman bagi kawasan ASEAN.

“Indonesia mengingatkan ASEAN, bahwa isu tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah bersama dan membutuhkan komitmen dan kolaborasi,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional ASEAN 2023, Kamis (13/7/2023).

Mahfud mengatakan, Indonesia terus mengajak negara anggota ASEAN untuk memperkuat upaya pemberantasan TPPO melalui kerja sama aparat penegak hukum.

Menurutnya, tidak mungkin ada satu negara yang bisa menangani kasus TPPO sendiri. Oleh karena itu, ASEAN harus bersatu.

Mahfud mengungkapkan, dalam periode 5 Juni-5 Juli, Indonesia berhasil menyelamatkan 1.943 korban TPPO dengan tersangka sebanyak 658 orang.

“Jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri itu menurut catatan BP2MI jumlahnya 9,2 juta orang dan 4juta diantaranya adalah pekerja ilegal,” tutur Mahfud.

Baca juga:

- TPPO, Mahfud MD: 1.900 Jenazah Dipulangkan ke Indonesia

- Polri Janji Tindak Polisi yang Lindungi Sindikat TPPO

Sebelumnya, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), jumlah korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang dalam setahun terakhir.

Editor: Resky Novianto

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!