NASIONAL

BEM UI: Penyelenggaraan Pemilu 2024 Masih Buruk, Jauh dari Kata Berintegritas

"Bila mulai kini kepercayaannya sudah minim bagaimana mewujudkan pemilu berintegritas ke depannya?

AUTHOR / Hoirunnisa

Pemilu 2024
Sosialisasi Pemilu 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023). (Foto: ANTARA/Arif Firmansyah)

KBR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai proses penyelenggaraan pemilu 2024 masih jauh dari kata berintegritas.

Pemilu berintegritas dideklarasikan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu dan partai politik, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu, Rabu (8/11/2023).

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan perlu niat dan proses yang baik guna mewujudkan pemilu berintegritas.

Namun, menurut Melki, hingga saat ini masih ada praktik yang memperlihatkan contoh buruk penyelenggaraan pemilu. Melki menyinggung unsur kekuasaan yang mengintervensi lembaga peradilan, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai uji materi Pasal 169 UU Pemilu terkait syarat batas usia minimal calon presiden-wakil presiden.

"Kita bisa melihat bagaimana perubahan regulasi yang sangat dipaksakan oleh lembaga Yudikatif, padahal itu adalah open legal policy dari lembaga Legislatif terkait batas usia minimum seseorang mencalonkan sebagai cawapres. Bagi kami ini ada politisasi peradilan. Bagi kami ini ada langkah-langkah kekuasaan mengintervensi lembaga peradilan yang seharusnya ada independensi peradilan. Bagi kami, hari ini, proses pencalonan (pilpres) kita tidak betul-betul berniat baik dan berproses dengan baik. Kalau dikatakan apakah sudah berintegritas? Masih sangat jauh dari kata berintegritas," ujar Melki Sedek Huang kepada KBR, Rabu (8/11/2023).

Baca juga:


Melki Sedek Huang juga menyebut dalam setiap tahapan-tahapan pemilu 2024 juga makin banyak catatan, seperti pada tahapan sosialisasi pemilu yang kemudian berubah menjadi curi start kampanye.

Melki menyebut gerakan mahasiswa akan terus menjadi mitra kritis dan agen kontrol bagi pemerintah dan menghadirkan pendapat berbeda.

"Kita terang-terangan menyuarakan banyak hal untuk pro-HAM, prodemokrasi dan juga due process of law. Itu adalah alasan kenapa kami bicara banyak soal putusan MK," jelas Melki.

Melki mengatakan perlunya membangun kejujuran dalam setiap pelaksanaan pemilu guna menjaga kepercayaan masyarakat pada penyelenggara pemilu.

"Bila mulai kini kepercayaannya sudah minim bagaimana mewujudkan pemilu berintegritas ke depannya?" tanya Melki.

Editor: Agus Luqman

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!