NASIONAL

Beli Rumah Kurang Rp2 M Gratis PPN Sampai Juni

"PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah."

AUTHOR / Astri Septiani

Biaya Logistik
Ilustrasi: Perumahan di Bekasi, Jabar. (Antara)

KBR, Jakarta-  Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) pembelian rumah atau properti di bawah Rp2 miliar. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai rapat terbatas Presiden Jokowi bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Selasa (24/10/23).

"Dan ini akan berlaku PPN-nya 100 persen ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan, sesudah bulan Juni nanti 50 persen ditanggung pemerintah. Kemudian juga untuk masyarakat berpenghasilan rendah, diberi bantuan administratif. Kira-kira bantuan administrasi costnya termasuk BPHTB dan yang lainnya adalah sekitar Rp13,3 juta. Dan pemerintah akan berkontribusi sebesar Rp4 juta dan ini sampai dengan tahun 2024," kata Airlangga, Selasa (24/10/23).

Kata Airlangga, sektor perumahan dan konstruksi memberikan kontribusi   hingga 14 persen-16 persen pada 2023, dan menyediakan lapangan kerja hingga 13,8 juta orang. Kata dia, kedua sektor  juga berkontribusi terhadap pajak sebesar 9,3 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) senilai 31,9 persen.

Baca juga:

* Dilaporkan Nepotisme Kepada KPK, Jokowi: Kita Hormati

* Sandiaga Pastikan Iklim Investasi Parekraf Terjaga di Tahun Politik

Sebelumnya dalam kesempatan yang berbeda, Presiden Jokowi menyebut rencana pemerintah memberikan insentif bagi industri properti untuk pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden, industri properti memiliki banyak turunannya, kurang lebih 114 industri mulai dari genting, semen, batu bata, pasir, kayu, semuanya, pintu, kaca, hingga keramik.

Jokowi juga menjelaskan bahwa insentif juga bisa diberikan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk rumah dengan harga tertentu dan penghapusan biaya administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Itu akan mendorong investasi di bidang perumahan," tandasnya.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!