NASIONAL

Bawaslu Ungkap Lima Provinsi Rawan Politik Uang saat Pemilu

Politik uang menempati posisi ke-5 dalam hal kasus terbesar isu kerawanan pemilu

AUTHOR / Hoirunnisa

Bawaslu Ungkap Lima Provinsi Rawan Politik Uang saat Pemilu
Komisioner Bawaslu, Lolly Suhenty saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Bandung, Ahad, (13/8/23). Foto: Bawaslu.go.id

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan lima provinsi dengan tingkat isu politik uang paling rawan saat pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Data tingkat kerawanan tersebut diungkapkan Bawaslu dalam kegiatan peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Isu Strategis Politik Uang di Bandung, Jawa Barat, Minggu, 13 Agustus 2023.

Koodinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty mengatakan, lima provinsi itu secara berurutan adalah, Maluku Utara, Lampung, Jawa Barat, Banten, dan Sulawesi Utara.

Skornya berdasarkan pemetaan adalah Maluku Utara dengan skor 100, Lampung dengan skor 55,56, Jawa Barat dengan skor 50, Banten skor 44,44, dan Sulawesi Utara 38,89.

"Tentu saja kita melihat semakin banyak ragam dan modusnya upaya pemberian uang ini, baik dia merupakan uang cast, jasa maupun janji. Yang kedua tadi sudah disinggung juga, kesulitan kita menangani karena sulit juga sulitnya pembuktian. Pembuktian untuk perkara politik uang itu sulit, waktu penanganan pelanggarannya terbatas," kata Lolly dalam Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Kanal YouTube Bawaslu, Minggu, (13/8/2023).

Baca juga:

Kata dia, jika dilihat berdasarkan agregasi tiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi politik uang.

Sembilan provinsi di bawah Papua Pegunungan ialah Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.

Sementara itu, Kabupaten Jayawijaya, Papua, menduduki urutan pertama kabupaten dengan kerawanan isu politik uang paling tinggi.

Menurut Bawaslu, politik uang termasuk sumber kerawanan yang rentan terjadi pada pelaksanaan pemilu dan dapat dijadikan patokan lembaga pengawas pemilu dalam melakukan mitigasi yang tepat.

Politik uang menempati posisi ke-5 dalam hal kasus terbesar isu kerawanan pemilu dan pemilihan di tingkat kabupaten/kota, dengan 256 kasus politik uang.

"Kesimpulannya belum optimal regulasi yang kita punya, mestinya kita punya formula mengatasinya supaya tidak nabrak aturan tapi ada upaya-upaya pencegahan," kata Lolly.

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!