NASIONAL

Bawaslu Terima Laporan Intimidasi di Ribuan TPS

"Terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi terhadap pemilih dan atau penyelenggara pemilu di TPS,"

AUTHOR / Shafira Aurel

Kecurangan pemilu 2024
Petugas Bawaslu menunjukkan surat suara yang sudah dicoblos di TPS 19 Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, Rabu (14/02/24). (Antara/Ardiansyah)

KBR, Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 13 jenis pelanggaran pemungutan suara di Pemilu 2024. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemilu. 

Ia menyebut dari jumlah pelanggaran yang masuk kategori intimidasi dan pengarahan terhadap pemenangan calon tertentu yang paling mendominasi.

Selain itu, terdapat juga ketidaksesuaian hasil penghitungan surat suara dengan jumlah pemilih di 2.162 TPS.

"Satu terdapat 37.456 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 pagi, yang kedua terdapat 12.884 TPS didapati alat bantu disabilitas netra tidak tersedia, ketiga terdapat 10.496 TPS yang logistik pemungutan suara tidak lengkap, dan terdapat 2.271 TPS terjadi intimidasi terhadap pemilih dan atau penyelenggara pemilu di TPS," ujar Lolly, dalam konferensi pers, Kamis (15/2).

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menambahkan pihaknya juga 6 pelanggaran saat perhitungan suara. Pelanggaran meliputi adanya upaya penghalang-halangan saat perhitungan suara dimulai, serta perbedaan data dan jumlah perhitungan suara yang terkumpul.

"Terdapat 11.233 TPS adanya sirekap yang tidak bisa diakses oleh pengawas pemilu, saksi dan masyarakat. Terdapat 3.643 TPS yang melakukan perhitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai. Terdapat 2.162 TPS adanya ketidaksesuaian jumlah perhitungan surat suara yang sah dan tidak sah, dengan jumlah pemilih. Terdapat 1.895 TPS didapati pengawas TPS tidak diberikan model C hasil. Terdapat 1.888 TPS saksi, pengawas TPS, dan masyarakat tidak dapat menyaksikan proses perhitungan suara dengan jelas. Terdapat 1.473 TPS adanya intimidasi terhadap penyelenggara," ucapnya.

Baca juga:

Lolly mengatakan pihaknya terus melakukan tindakan lanjut terhadap laporan dugaan pelanggaran yang masuk. kata dia, beberapa yang langkah yang diambil yakni melakukan pengawasan secara ketat, merekomendasikan kepada bawaslu daerah untuk melakukan croscek data dan hasil pemilihan, serta menggandeng aparat kepolisian untuk mengusut dugaan intimidasi.

Editor: Rony Sitanggang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!