NASIONAL

Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Nomor 1 saat Pemilu

Pengawasan ASN masih lemah.

AUTHOR / Shafira Aurel

Bawaslu: Netralitas ASN Masuk Indeks Kerawanan Nomor 1 saat Pemilu
Ilustrasi ASN di Kota Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antaranews/Humas Pemkot Bandung)

KBR, Jakarta- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih rawan terjadi saat penyelenggaraan pemilihan umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti mengatakan, netralitas ASN masuk kerawanan tertinggi di antara kerawanan lain saat Pesta Demokrasi.

Sebab kata dia, pengawasan terhadap para ASN masih lemah. Kerawanan lain yang juga patut diwaspadai adalah politik uang.

"Berdasarkan hasil pengindeksan kerawanan yang dilakukan, netralitas ASN punya tantangan besar di tingkat kabupaten/kota. Karena posisi kerawanannya nomor satu, ya. Makanya sengaja kabupaten/kota diundang, nih, biar melek semua dan waspada terhadap daerah masing-masing," ujar Lolly, dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024, Kamis, (21/9/2023).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menambahkan terdapat 10 provinsi dengan tingkat kerawanan netralitas ASN yang tinggi. Yakni, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Lolly meminta upaya pencegahan dilakukan secara tepat dan menyasar ke seluruh lapisan. Ia juga mendorong pemangku kepentingan terkait dapat melakukan pengawasan secara ketat dan menyiapkan sanksi bagi yang melanggar.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga telah menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral saat penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Instruksi itu disampaikan wapres, lantaran pada 2024 akan ada pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!