NASIONAL

Bareskrim Polri Klaim Pelanggaran Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019

Pelanggaran dilakukan hampir oleh seluruh partai yang berkontestasi di Pemilu 2024.

AUTHOR / Hoirunnisa

Bareskrim Polri Klaim Pelanggaran Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019
Ilustrasi: Massa berdemo di depan Gedung Bawaslu DI Yogyakarta, Kamis (22/2/2024). (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Jakarta- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan penanganan perkara pelanggaran Pemilu 2024 menurun dibandingkan Pemilu 2019.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro mengeklaim penurunan disebabkan optimalisasi pencegahan pelanggaran.

Kata dia, dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri, pelanggaran dilakukan hampir oleh seluruh partai yang berkontestasi di Pemilu 2024.

"Tahun 2024 sampai dengan hari ini ada laporan temuan sebanyak 322 perkara. Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik oleh Bawaslu maupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun. Jadi, hal-hal yang kami sampaikan tersebut tentu saja kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, kemudian seluruh partai politik," kata Djuhandani dalam siaran pers di kanal YouTube Bawaslu, Selasa, (27/2/2024).

Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, berdasarkan hasil analisis Polri, penurunan angka pelanggaran disebabkan masa kampanye yang singkat.

Pada 2019 terdapat 849 laporan perkara pelanggaran pemilu yang meliputi laporan dan temuan. Sedangkan pada 2024 merosot menjadi 322 temuan dan laporan. Sekitar 65 kasus di antaranya ditangani Polri.

Menurut Dani, penurunan ini hasil kerja sama dengan masyarakat, hingga para pihak yang berkontestasi di Pemilu 2024.

Pemilu 2024 Kacau, Koalisi Sipil Desak Komisioner KPU-Bawaslu Mundur

Pekan lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekacauan Pemilu 2024.

Anggota Koalisi sekaligus Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Gina Sabrina mengatakan penyelenggara pemilu tidak netral dan telah mencederai demokrasi di Indonesia.

Kata dia, Koalisi menemukan berbagai dugaan pelanggaran pemilu yang terstruktur dan masif, melibatkan para pemangku kekuasaan negara.

"Kami mendorong dan menuntut sebenarnya KPU dan Bawaslu itu untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Karena telah gagal mengemban amanah rakyat gitu, ya, dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilihan yang LUBER JURDIL. Bahkan, kalau tidak mengundurkan diri kami juga mendesak DKPP untuk memberhentikan mereka gitu, ya," ujar Gina kepada KBR, Jumat (23/2/2024).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu peserta Pemilu 2024, khususnya pemilihan capres dan cawapres.

"Karena kami menilai sudah banyak sekali pelanggaran yang sangat fatal dan serius yang dilakukan secara terstruktur gitu, ya, bahkan juga masif," imbuhnya. 

Sekjen PBHI Gina Sabrina juga mendorong anggota DPR RI menggunakan seluruh hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu 2024.

Baca juga:

Editor: Sindu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!